Situasi di Jammu dan Kashmir semakin memburuk karena pemerintah BJP tidak hanya gagal menanggapi aspirasi masyarakat Kashmir tetapi bahkan mengancam untuk merebut otonomi yang dimiliki masyarakat Kashmir. Â
Pakistan memilih konstitusi federal pada tahun 1973 dan Amandemen ke-18 Â tahun 2010 telah menjadi langkah penting dalam jalur pelimpahan kekuasaan ke provinsi. Â
Namun federasi masih timpang karena dua hal sebagai berikut:
Pertama adalah mayoritas satu unit federasi Punjab dibandingkan tiga unit federasi lainnya.
Kedua adalah dominasi mutlak Punjab dalam birokrasi sipil dan militer. Â
Alih-alih menjadi entitas konstitusional yang netral, pemerintah federal secara permanen tetap merupakan perpanjangan tangan dari elit penguasa Punjabi.
Negara-negara multinasional, baik baru maupun lama, yang secara konsisten mengadopsi dan menerapkan prinsip-prinsip federalisme, suatu saat akan menghadapi tantangan kekuatan sentrifugal yang berpuncak pada disintegrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H