Mohon tunggu...
ANDI FIRMANSYAH
ANDI FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Guru - Guru yang Belum Tentu Digugu dan Ditiru

Hanya Seorang Marhaen yang menyenangi bidang Geopolitik, Sejarah dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Amerika Ingin Mengharamkan Tiktok

2 Juli 2023   17:00 Diperbarui: 2 Juli 2023   17:03 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Masalah Tiktok ini sebenarnya sudah lama. Sejak masalah Huawei naik ke permukaan. Tiktok ini sebenarnya sama masalahnya. Perihal pemerintah Tiongkok yang katanya usil pengen ngintip aktifitas masyarakat negara lain. Tuduhan yang sangat sulit untuk dibuktikan. 

Pada 1 Juni 2017 pemerintah Tiongkok mensahkan sebuah undang-undang tentang keamanan siber yang berkaitan dengan DATA.

Berdasarkan pasal dalam undang-undang tersebut bahwa perusahaan Tiongkok tidak boleh menolak saat pemerintah minta data.

Di Tiongkok sendiri Tiktok juga tidak sendirian. Soalnya di negara asalnya Tiktok ada kembarannya. Namanya Douyin. Itu aplikasinya sama. Logaritmanya sama. Bahkan penggunanya juga sama. 

Data Douyin disimpan di Tiongkok. Data Tiktok disimpan diluar Tiongkok. Namun saat pemerintah butuh, keduanya tetap harus setor data. Itulah sebabnya Amerika ingin mengharamkan penggunaan Tiktok dinegaranya.

Memang apa masalahnya sih?

Masalahnya jika kita ingin menggunakan Tiktok, pasti kan kita harus memberi ijin kepada aplikasi tersebut untuk dapat mengakses hal-hal tertentu. Terutama yang berkaitan dengan lokasi dan data Biometrik. Nah yang ditakutkan pemerintah Amerika itu jika misalnya ada tentara Amerika yang sedang menggunakan Tiktok di pangkalan militer. Tentunya ini bisa jadi ancaman yang serius.

Kemudian algoritma Tiktok juga dapat mengetahui segala sesuatu yang menjadi kesukaan orang Amerika. Sebenarnya ini saja pun kalau dimanfaatkan untuk tujuan tertentu itu efeknya sangat dahsyat sekali. 

Makanya agar Tiktok bisa diterima oleh pasar Amerika maka Bytedance pernah berencana ingin menjual mayoritas sahamnya ke Microsoft. Namun kemudian tidak jadi.

Akibat sikap tersebut lantas Trump mengambil tindakan. Beliau menutup akses Tiktok di Playstore. Bytedance kemudian melawan. Setelah itu Trump kalah dari Joe Biden dalam pemilu. 

Setelah Joe Biden jadi Presiden ternyata kebijakannya juga sama dengan pendahulunya. Biden melayangkan executive order yang isinya agar badan intelijen melakukan penyelidikan terhadap semua aplikasi yang berasal dari negara lain.

Kemudian pada 30 Desember 2022 Biden melarang semua aparatur sipil negara dan perangkat pemerintah dalam penggunaan Tiktok. Setelah itu Biden memanggil Bytedance untuk membicarakan kembali tentang pernyataan mereka sebelumnya yang ingin melepas saham mayoritasnya ke perusahaan Amerika. 

Setelah tiga bulan "No Tiktok on Government Devices" 32 negara bagian Amerika mulai melarang penggunaan Tiktok. Setelah itu diikuti oleh universitas-universitas yang ada disana. 

Nah yang mungkin menjadi pertanyaan kita semua, kenapa pemerintah Amerika tidak memblokir saja penggunaan Tiktok di Amerika? Kan selesai urusan.

Masalahnya Amerika itu beda dengan negara-negara lain. Disana kekuatan hukumnya merata. Sebenarnya tindakan Biden yang melarang penggunaan Tiktok itu saja bisa dilawan oleh Bytedance. 

Jadi misalnya White house dan Congress sepakat untuk melarang Tiktok, tinggal Bytedance naik ke Supreme Court aja. Karena pelarangan itu sendiri sudah melanggar First Amendment sebenarnya. 

Tapi ya itu tadi. Amerika tetaplah Amerika. Selama itu dianggap mengancam keamanan negaranya, semuanya akan kompak melawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun