Kilas Balik Kerusuhan Mei 1998
Sudah lebih dari dua dekade, peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang merupakan peristiwa kekerasan rasial terhadap Etnis Tionghoa di Indonesia itu berlalu. Telah lama berlalu pun tidak membuat peristiwa tersebut luput dari ingatan orang-orang, terlebih lagi orang-orang etnis Tionghoa yang menetap di Indonesia. Besarnya kehancuran dan banyaknya korban yang berjatuhan akibat Kerusuhan Mei 1998, membuat peristiwa tersebut ditempatkan pada titik sejarah hitam bagi perjalanan bangsa Indonesia. Kerugian berupa materi, fisik, dan psikis tidak dapat terhindarkan dalam peristiwa kelam tersebut.
Penyebab pertama yang memicu terjadinya Kerusuhan Mei 1998 adalah krisis finansial Asia yang terjadi sejak tahun 1997. Â Saat itu, banyak perusahaan yang bangkrut, jutaan orang dipecat, 16 bank dilikuidasi, dan berbagai proyek besar juga dihentikan. Â Krisis ekonomi yang tengah terjadi kemudian memicu rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Indonesia. Â Dalam unjuk rasa tersebut, ada empat korban jiwa yang tewas tertembak. Mereka adalah mahasiswa Universitas Trisakti. Â Tewasnya keempat mahasiswa tersebut pun menambah kemarahan masyarakat yang saat itu sudah terbebani dengan krisis ekonomi. (Verelladevanka Adryamarthanino, 2021)
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dianggap membawa bangsa Indonesia jatuh ke dalam keterpurukan. Menurut pemerhati masalah sosial dan politik Alumnus Queensland University, Brisbane Australia, dampak dari peristiwa ini bukan hanya mengalami  berbagai krisis di segala bidang ideologi, politik, ekonomi , sosial, budaya dan militer (ipoleksosbudmil),  akan tetapi juga telah menghancurkan tatanan kehidupan bangsa dan negara yang sudah mapan. Hancurnya kemapanan itu ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto sebagai penguasa Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998.Â
Dengan runtuhnya kekuasaan Orde Baru, akhirnya bangsa ini harus menerima kenyataan, kondisi yang tadinya telah mapan kini berubah menjadi semrawut dan serba ketidak pastian yang tekesan tanpa aturan dan arah yang jelas kemana bangsa ini akan dibawa.Â
Lalu, bagaimana kehidupan masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia sekarang?Â
 Pada era Reformasi atau Pasca Orde Baru, beberapa kebijakan terkait asimilasi Tionghoa-Indonesia telah diterbitkanÂ
yaitu:
 a. Presiden Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden RI No. 26 tahun 1998 untuk membatalkan peraturan-peraturan yang bersifat diskriminatif;Â
b. Presiden Abdurachman Wahid menerbitkan Keppres No. 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres No. 14 tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa. Dengan terbitnya Keppres ini, maka perayaan Konghuchu ataupun aktivitas kebudayaan warga Tionghoa lainnya tidak perlu lagi ijin khusus;
 c. Selanjutnya pemerintah RI mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 13 tahun 2001 yang menetapkan Hari Raya Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Fakultatif, mengijinkan libur bagi pelajar dan pegawai etnis Tionghoa yang sedang merayakan Imlek;Â