Birokrasi adalah sistem organisasi yang berdasarkan pada struktur hierarkis dan aturan tertulis yang kompleks. Dalam birokrasi, setiap anggota organisasi memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas berdasarkan keahlian atau bidang tertentu. Keputusan dan tindakan didasarkan pada aturan dan prosedur yang ditetapkan secara resmi, bukan pada preferensi pribadi atau pertimbangan subjektif. Birokrasi juga menekankan impersonalitas dalam pengambilan keputusan dan interaksi antara anggota. Prinsip impersonalitas ini bertujuan untuk menghindari nepotisme atau diskriminasi, serta mencapai konsistensi dan keadilan dalam kegiatan organisasi. Interaksi dan komunikasi dalam birokrasi bersifat formal, mengikuti saluran resmi dan menggunakan dokumen tertulis.
Patologi birokrasi atau penyakit birokrasi merupakan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam suatu birokrasi. Penyebab timbulnya patologi birokrasi adalah adanya interaksi yang salah antara struktur dan faktor-faktor lingkungan birokrasi. Kesalahan yang timbul pada umumnya adalah terbentuknya hubungan yang berlebihan. Patologi birokrasi umumnya merupakan hasil dari rantai hierarki yang panjang, adanya spesialisasi dan formalisasi birokrasi serta kinerja birokrasi yang tidak sejalan. Dampak yang ditimbulkan oleh patologi birokrasi adalah paternalisme, bertambahnya anggaran dalam jumlah besar, prosedur yang rumit dan bertele-tele, pemecahan birokrasi, atau birokrasi menjadi sangat kompleks.
Patologi birokrasi bisa berpengaruh dengan kinerja para birokrat secara langsung atau tidak langsung. Selain itu patologi birokrasi di golongkan menjadi lima macam yaitu patologi yang muncul karena faktor manajerial para pejabat yang berada di lingkungan birokrat, selain itu karena faktor kurangnya pengetahuan, perilaku para pejabat birokrasi yang melanggar aturan, patologi yang dimanfaatkan para pejabat birokrat dalam hal negatif serta terjadi karena kondisi internal diberbagai instansi pemerintah.
Korupsi merupakan salah satu bentuk patologi di dalam birokrasi. Banyak dampak yang di akibatkan oleh terjadinya korupsi, pengalokasian dana yang terkadang tidak sesuai kebutuhan. Infrastruktur jalan yang rusak/tidak layak adalah salah satunya.
Kasus
Kajian kpk mengatakan bahwa setidaknya Riau menempati urutan ketiga dengan infrastruktur jalanan rusak dari 10 provinsi di Indonesia, dan terdapat korupsi didalamnya. Berdasarkan data BPS 2021, KPK juga memaparkan total kerusakan jalan di Indonesia yang mencapai 174.298 kilometer, atau 31,9 persen dari total jalan 546.116 kilometer yang terdiri dari jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota Menariknya, dari 10 besar ruas jalan rusak di Indonesia dalam infografis yang disajikan, Provinsi Riau termasuk peringkat tiga jalan rusak di tanah air.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, mencatat jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau saat ini sepanjang 2.799,81 kilometer (km). Dari panjang jalan tersebut, terbagi dalam beberapa kondisi. Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan ketika itu melalui Kepala Bidang Bina Marga Ali Subagyo mengatakan, untuk rincian kondisi jalan tersebut, sepanjang 615,54 km dalam kondisi rusak ringan, dan 421,10 km dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kondisi sedang sepanjang 326,71 km, dan jalan kondisi baik sepanjang 1.436,47 km.
"Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu. " Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 km/jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait anggaran perbaikan jalan provinsi, berapa persen bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ali Subagio menyatakan jika anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan. "Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal memerlukan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan,” ujarnya. “Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya,” sambungnya.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar menyebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023, tetap diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota. Infrastruktur tersebut seperti jalan dan lainnya. "Untuk APBD Riau 2023 tetap kita prioritaskan untuk infrastruktur, dan anggaran yang paling besar tetap untuk infrastruktur," kata Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut dikatakannya, anggaran infrastruktur yang besar di APBD Riau 2023, dialokasikan untuk pembangunan jalan. Namun karena kerusakan jalan provinsi di kabupaten/kota cukup banyak, maka hanya bisa dibangun sedikit-sedikit. "Karena pembangunan jalan ini banyak yang dikerjakan, maka sedikit-sedikit. Karena anggaran jalan ini ada di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Karena itu, Gubri berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Riau. "Makanya kemarin saya sampaikan ke tim Bapennas, karena tugas mereka kan melihat bagaimana bisa membantu kawasan industri dan infrastruktur. Makanya saya usulkan beberapa perbaikan jalan di Riau," sebutnya.
Saat ini, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai. "Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR," kata Helson, Rabu (24/5/2023).
Helson mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan itu, Helson menyampaikan, andilnya pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan daerah di Bumi Lancang Kuning. Hal tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi mengatakan, setelah keluarnya Inpres tersebut Gubernur Riau mengusulkan 10 ruas jalan provinsi bisa ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR pada tahun 2023. Dari 10 ruas jalan yang diusulkan Pemprov Riau, kata Arief, terdapat empat ruas jalan yang sudah memenuhi redines criteria. Sedangkan enam ruas lagi dari kabupaten/kota di Provinsi RIau. Hal itu juga telah disampaikan Balai Jalan Nasional di Riau saat rapat bersama KSP di kantor Gubernur Riau.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, empat ruas jalan provinsi di Riau yang ditangani pusat tahun ini diantaranya, pertama Jalan Teluk Piyai (Kubu) - Penipahan (Batas Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km. Kedua Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km. Kemudian Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung - Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km. Selanjutnya Jalan Simpang Batang - Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km. "Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4 kilometer (Km)," kata Arief, Rabu (24/5/2023).
Arief Setiawan menyampaikan, perbaikan empat ruas jalan provinsi yang dibantu oleh pemerintah pusat tersebut saat rapat dengan KSP sudah diminta untuk segera diproses lelang. Sehingga pekerjaan bisa cepat dilaksanakan. "Kita bersyukur bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh kementerian untuk mendapatkan bantuan itu. Jadi usulan itu tidak serta merta langsung diterima, tapi harus menyertakan kriteria dan persyaratan teknis yang ditetapkan, dan itu bisa kita penuhi. Sehingga usulan kita bisa diterima dan dibantu pusat anggaran pelaksanaannya," tegasnya.
Solusi
Untuk mengoptimalkan perbaikan Infrastruktur jalan di Provinsi Riau, berikut adalah beberapa solusi/saran yang dapat di pertimbangkan:
1. Pemeliharaan rutin: Melakukan pemeliharaan rutin pada jalan-jalan yang ada merupakan langkah penting dalam menjaga kondisi jalan agar tetap baik. Hal ini meliputi perbaikan lubang-lubang jalan, perawatan saluran air, dan perbaikan perkerasan jalan yang rusak. Pemeliharaan rutin secara berkala dapat mencegah kerusakan yang lebih parah di masa depan.
2. Penggunaan teknologi dan bahan konstruksi berkualitas: Menggunakan teknologi modern dan bahan konstruksi berkualitas tinggi dapat meningkatkan kekuatan dan ketahanan jalan. Penggunaan aspal berkualitas tinggi, beton, atau bahan lain yang cocok untuk kondisi geografis dan iklim di Riau dapat membantu memperpanjang umur jalan dan mengurangi kebutuhan perbaikan.
3. Perencanaan yang baik: Melakukan perencanaan infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk memastikan penempatan jalan yang optimal, menghindari tumpang tindih dengan infrastruktur lain, dan mempertimbangkan pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan. Perencanaan yang matang akan memastikan jalan-jalan yang dibangun memenuhi standar yang diperlukan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
4. Pengembangan transportasi alternatif: Selain memperbaiki jalan, pengembangan transportasi alternatif seperti pengembangan jaringan transportasi massal, seperti kereta api, bus rapid transit (BRT), atau sepeda, dapat membantu mengurangi beban lalu lintas di jalan-jalan utama dan meningkatkan mobilitas secara keseluruhan.
5. Kolaborasi dengan pihak swasta: Melibatkan sektor swasta dalam pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dapat membantu mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat proses perbaikan. Pemerintah dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan konstruksi dan pemeliharaan jalan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan dengan lebih efisien.
6. Pendidikan dan kesadaran masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan berlalu lintas juga merupakan faktor penting. Kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan jalan, penegakan aturan lalu lintas, dan penggunaan jalan dengan bijak dapat membantu mengurangi kerusakan jalan akibat perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Pada intinya Sumber Daya Manusia masih menjadi faktor utama terjadinya patologi birokrasi seperti korupsi, kolusi, nepotisme, atau patologi birokrasi lainnya. Ntah itu dari pihak birokrat atau pihak masyarakat sekalipun juga harus sama-sama ditingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia nya, harus sama-sama menyadari diri sendiri, serta juga menyadari satu sama lain apabila terjadi penyelewengan yang kita sebut patologi tadi. Karena jika tidak, solusi-solusi di atas tidak lebih hanya sekedar formalitas saja. penting untuk saling berkolaborasi guna mencapai Indonesia yang maju dengan memperbaiki akar masalah yang sebenarnya, yaitu Sumber Daya Manusia. Dengan meningkatkan mutu pendidikan, moral dan akhlak baik sesama manusia dan khususnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H