Intinya masyarakat hanya butuh kepastian.... Kalo disetujui, maka hapuslah tanda bintang itu, tetapi kalo tidak disetujui, maka hapuslah dalam dokumen perencanaan (RKA)nya... Supaya menjadi Clear masalah ini... Jangan seperti sekarang inilah... Terkesan dijadikan "ajang tawar menawar" dan "peralihan issu" dari gedung ke gedung...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!