Intinya masyarakat hanya butuh kepastian.... Kalo disetujui, maka hapuslah tanda bintang itu, tetapi kalo tidak disetujui, maka hapuslah dalam dokumen perencanaan (RKA)nya... Supaya menjadi Clear masalah ini... Jangan seperti sekarang inilah... Terkesan dijadikan "ajang tawar menawar" dan "peralihan issu" dari gedung ke gedung...
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!