Mohon tunggu...
Andi art
Andi art Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dari sekolah tinggi ekonomi syariah stei SEBI,hobi saya berolahraga dan mempunyai kepribadian yang baik dalam berinteraksi dengan orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan dan Fungsi Maqashid Syariah

4 Maret 2024   10:31 Diperbarui: 4 Maret 2024   10:41 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelasnya seorang mufti harus mengetahui tujuan Allah SWT dalam setiap syari`at nya 

( perintah atau larangan nya ) agar fatwanya sesuai dengan tujuan Allah SWT agar tidak terjadi misalnya-sesuatu yang menjadi suatu kebutuhan daruriat manusia,tapi dihukumk Sunnah atau mubah.

Lembaga fiqih OKI (Organisasi Konferensi Islam)menegaskan bahwa setiap fatwa harus menghadirkan maqashid syari`ah Karena maqashid syari`ah memberikan banyak mamfaat sebagai berikut:

  1. Bisa memahami nash-nash Al-Qur`an dan hadist beserta hukumnya secara komprehensip

  2. Bisa mentarjih salah satu pendapat fuqaha berdsarkan maqashid syari`ah sebagai salah satu setandar (murajjihad).

  3. Memahami ma`alat (pertimbangan jangka panjang) kegoatan dan kebijakan manusia dan mengaitkan nya dengan ketentuan hukum nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun