KPK tidak gubris LHP BPK
Walaupun petinggi BPK sudah “ berbuih buih “ menyatakan Ahok terindikasi Korupsi pengadaan Lahan Sumber Waras.
Sebaliknya KPK berpendapat lain, hingga saat ini KPK belum menemukan kerugian keuangan negara atau niat jahat dalam proyek pengadaan lahan RS Sumber Waras. KPK belum dapat meningkatkan status penyelidikan ke Penyidikan dalam perkara pengadaan lahan RS. Sumber Waras.
Ini salah satu bukti menunjukkan bahwa KPK tidak percaya kepada LHP buatan BPK terhadap audit APBD DKI 2014.
AHOK tidak tergiur tawaran BPK
Rupanya tawaran BPK tentang pembatalan pembelian lahan RS Sumber waras ternyata tidak main main. Tawaran dan pemintaan itu, diulangi lagi oleh oknum perwakilan BPK di KPK saat Ahok dimintai keterangan oleh KPK terkait proyek pengadaan lahan RS Sumber Waras. Sepertinya BPK keukeh agar Pemprov DKI membatalkan saja transaksi lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tahun 2104.
Untung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok termasuk orang cerdas dan tidak gentar dengan BPK. Ia langsung menolak permintaan oknum perwakilan BPK di KPK tersebut. Ahok menyebut BPK menyembunyikan kebenaran. Bahkan Ahok tak segan segan men”cap” BPK sebagai “ penipu “
Pilihan yang ditawarkan oleh BPK kedapada Ahok, disamping sebagai jebakan :”Batman “ , Ahok manilai tawaran tersebut bagaikan buah simalakama. Maju kena mundur kena, maju salah mundur pun salah. Serba salah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras mengajukan tawaran dua pilihan kepada Ahok. . Pilihan itu pertama adalah mengembalikan pembelian lahan RS Sumber Waras dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau kedua jual lagi kepimiliknya sesuai harga pasar.
"Jadi permintaan BPK ini saya bilang ini namanya buah simalakama," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ahok menilai bahwa sepertinya BPK sembarangan saja, menyuruh Pemprop DKI Jakarta untuk mengembalikan lahan yang RS Sumber Waras yang telah dibeli tahun 2104 dengan nilai Rp 755.689.000,00. Kepada pemilik semula.