[caption caption="Sumber photo : detik News"][/caption] Seusai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) merasa disodori pilihan serba salah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Prov DKI tahun 2014 lalu.
Menurut Ahok, pilihan yang disodorkan oleh BPK kepadanya , bagaikan buah simalakama. Sekarang ini situasi yang serba salah, mau ke kiri salah, kekanan salah, maju salah, mundur pun salah. Ia merasa sedang disuguhi jebakan “ Batmen “ oleh BPK
Jebakan Batman
Pilihan yang ditawarkan BPK kepada Ahok, terselubung bagaikan sebuah jebakan” Batman “ yakni Pemrov DKI, disarankan untuk mengembalikan lahan RS Sumber Waras kepada pemilik semula dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau dijual lagi kepemiliknya sesuai harga pasar.
Menurut penulis Kedua saran BPK tersebut terselubung bagaikan jebakan “ Batman “. Karena kedua saran BPK tersebut, bukanlah saran yang adil dan benar.
Tapi lebih kepada saran : jebakan Batman “ Kedua saran tersebut bermuatan sangat besar akan menimbulkan kerugian negara. Bila Ahok menuruti saran BPK, maka Ahok masuk kedalam pusaran permainan jebakan Batman BPK.
Baik lahan RS Sumber Waras itu dikembalikan lagi kepemilik semula atau dijual harga pasar, kedua duanya terindikasi sangat besar akan dapat menimbulkan kerugian negara. Karena uang negara sudah mengendap selama 2 tahun. Bila itu terjadi ,maka suka tidak suka pada akhirnya Ahok, dapat dituding terindikasi merugikan keuangan negara. Dengan kata lain Ahok dapat dipersalahkan melanggar Pasal 3 UU No 31/ 1999 ko UU 20 /2001 tentang Pembetarantasan tindak pidana korupsi.
Disini penulis menilai permainan BPK “ kotor “, BPK ingin menjebak Ahok. BPK ingin melihat Ahok tidur dibalik jeruji penjara.
Tragis.
Sangat disesalkan BPK sebagai lembaga tinggi Negara , satu satunya lembaga tinggi negara yang diberi kewenangan negara untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara maupun keuangan daerah, diisi oleh oknum oknum yang tidak kredible , tidak berintegritas. Akibatnya fatal. LHP BPK terkait APBD DKI 2014, di tepiskan publik. Publik lebih percaya kepada Pemprov DKI. Bahkan LHP BPK , tidak “ditoleh “ KPK , dengan kata lain tidak dipakai KPK.
Pada penyelidikan perkara pengadaan lahan RS Sumber Waras, KPK lebih kepada melakukan penyelidikan sendiri, KPK langsung meminta keterangan pada mereka meraka yang dianggap mengetahui proyek Lahan Sumber Waras. tanpa peduli akan LHP BPK.