Namun demikian dalam upaya Hakim menemukan kebenaran materiil, walapun rekaman CCTV bukan merupakan alat bukti tersendiri, penulis menduga kuat , hakim akan meminta jaksa penuntut umum untuk memutar ulang rekaman CCTV dalam pemeriksaan ruang sidang  pengadilan.Tentunya dalam hal ini Jessica akan ditanya Hakim apakah ada hal hal yang akan disangkalnya terkait rekaman CCTV tersebut.
Karena sulit sekali bagi jassica untuk tidak membenarkan isi rekaman tersebut (sepanjang tidak ada rekayasa polisi )  ,walaupun peran sisca digantikan peran pengganti dan pembuatan dua versi rekontruksi masih dianggap tidak lazim, penulis menduga karena dalam hukum acara pidana ini, yang dicari adalah kebenafan materiil maka hakim akan lebih memilih dan menggunakan Rekontruksi versi polisi. Karena Hakim akan menilai perbuatan Jessica tidak mau menandatangani BAP rekontruksi versi polisi adalah lebih kepada bukti pengikaran Jessica.  Â
Ulasan ini belum masuk kepokok perkara. Ulasan ini hanya membahas apakah rekonstrusi versi polisi atau Jessica yang akan lebih dipilih Hakim dalam pemeriksaan di sidang pengadilan. Sebatas itu ....tidak lebih. Hingga saat ini penulis beranggapan Jessica tidak bersalah
Kita harus menggunakan azas praduga tidak bersalah terhadap Jessica. Sepanjang Jessica belum divonis Hakim, Kita harus menghormati hak azazi Jessica.
Pandangan dan ulasan dalam tulisan ini dan juga yang tersebar di media sosial hanyalah bersifat opini. Karena tulsan seperti yang kita  bahas ini tidak dapat dijadikan alat bukti. Karena penulis tidak melihat langsung, mendengar langsung dan mengalami sendiri saat saat terjadinya perkara kematian Mirna di Kafe Oliver dibilangan Jakarta Pusat tersebut.
Hanya Jessica dan Tuhan Pencipta Alam yang tahu, apakah benar Jessica pelakunya ?
Â
Sumber :
Jessica Tolak BAP Hasil Penyelidikan, Ini Komentar Krishna Murti
Rekontruksi Kematian Mirna Dibuat Dua VersiÂ
Jessica Tolak Rekontruksi Versi Penyelidikan Polisi