Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

"Jauh Panggang dari Api“ Menarik narik Nama SBY ke Skandal Bank Century

28 Januari 2014   00:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Jauh panggang dari api “menarik narik nama SBY ke skandal Bank Century

Kasus bailout Bank Century yang digadang gadang oleh Timwas Bank Century dan paralegislatordiSenayan tiada lain tujuannya untuk menjerat dan menariknarik nama PresidenSusilo BambangYudhoyono (SBY ) kedalam pusarankasus Bank century melaluimantan Gubernur Bank Indonesia Budiono .

Menarik nariknama Susilo BambangYudhoyono (SBY ) kedalam pusaran kasus bailout Bank Century itutidak lah semudah membalik telapak tangan.Berdasarkanfakta bahwa cara cara untuk menarik nama SBY kedalam pusaran kasus bailout Bank Century dapat dilakukan melalu jalur politis dan jalur hukum .

Melalui aspekpolitis.


Hingga kini , skandal Bail -Out Bank Century dari aspek politik, masih dibayangi dugaan-dugaan, opinidan persangkaan, masih ngak jelas . Banyak kalangan mencurigaidana pemenanganpasangan Sby- Budionodalam pemilihan presiden tahun 2009 lalu adakaitannya dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Bank Century .Banyak kalangan menilaipada saat Budiono sebagai Gubernur Bank Indonesia,pemberian dana talangan bailout BankCenturysebagai bank gagal berdampak sistemik ditemukan banyakkejanggalan-kejanggalan . Untuk membalas budi mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, maka dipilihlah Budiono menjadiwakil presidenmendamping PresidenSBY.Hal ini juga dipaparkan oleh George Junus Aditjondro dalam bukunya “Cikeas Kian Menggurita”. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa asal uang Kampanye SBY-Boedioeno pada Pilpres 2009 berasal dari Bank Century, Bank Maspion, dan Bank Akita. Namunini baru dugaan , opini dan pendapatdari penulis buku “Cikeas Kian Menggurita, George Junus Aditjondro.

Dengan kata lain hinggakini masihbanyak kalangan menilai keputusan untuk menyediakan dana PMS bagi Bank Century, bukan hanya motivasimurniuntuk menyelamatkan Bank Century yang bermasalah, dan juga bukan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Lebih kepadarencana menyelamatkan Bank Century didorong motivasi untuk menyediakan dana kampanyeSBY dan Budiono.Namun kejanggalan-kejanggalan tersebut seolah dianggap kasat mata berlalu begitu saja.Namunprasangkaprasangka terhadap SBY , dengan berselangnya waktu hingga kini tidak ditemukan bukti bukti yang menunjukan adanya aliran bersumber dari dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Bank Century kepada Pasangan Presiden SBY –Budiono maupun ke Partai Demokrat yang dipimpinnyadalam pemenangan Pemilu 2009. .

Upaya untuk mengusut dugaan tersebutdari aspek politik terus berlanjut. Salah satunya melalui lembaga DPR RI yang memang fungsi utamanyasebagai lembagapengawasan negara.

Untuk melegalkancara menyelidiki apakah ada aliran dana terkait pemberian fasilitas bailout Bank Century ke SBY, maka dibentuklah Timwas Century DPR RI. Semula pembentukan Timwas ini menimbulkan polemikbeberapa Farksi di DPR RImendukung terbentuknya Timwas Century supaya masalahnya clear dan beberapa fraksi lainnya menolak. Namun akhirnya terbentuk juga TimwasBank Century. Pintu masuk untuk nenyelidikiapakah benar ada dana yang mengalir atas pemberian fasilitas bailout bank Century ke SBY adalah melalui mantan Gubernur bank Indonesia saat itu , Budiono yang kini sudah menjadi wakil presidenmendamping SBY.

Ternyatawaktu terus bergulir , baik melalui Timwas Century DPR RI,lembaga Badan Pengawas Keuanga(BPK)atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Singkatan ( PPATK) tidak ditemukan adanya aliran dana dari pemberian fasilitas bailout Bank Century kepada SBY atau kepada Partai Demokrat.Dengan kata lain hingga sekarang DPR RI sebagai lembaga pengawasantidak dapat membuktikan ada hubungan “ benang merah “ antara SBY dengan Kasus Bank Century. Artinya SBY tidak terlibat skandal Bank Century.maka pupuslah harapan sebagian oknum oknum legislator Senayan untuk melakukanImpeachment kepada presiden SBY.

Namun demikian walaupun kita tahu bahwa SBY tidak terlibat skandal Bank Century, tapidari pernyataan orang orang tertentu atau kelompok kelompok tertentu di masyarakat , masih ada saja ada yang berkeinginanmenarik narik nama SBY kedalam pusaran skandal Bank Century yang pada akhirnya masih jugaberharap berujung kepada Impeachmentterhadap presiden SBY.

Dengan kata lain dari aspek politik , menarik narik atau menghubung hubungkan nama SBYterlibat skandal Bank Century, “ gagal “. Mungkin ada pepatah didusun kami yanglebih tepat untukmenjawab tudingan apakahSBY terlibat skandal bank Century? jawabnya“ Jauh panggang dari api “

Dariaspek hukum

Kronologis kasusBailaout Bank Century ini , sebagaimanan di ceriterakan oleh Mantan Wakil Presiden Yusuf Kala ketika diperiksa oleh penyidik KPKsebagai saksi untuk tersangka mantan deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia ,Budi Mulya, terkait Korupsi fasilitas Pendanaan fasilitas jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Wakil Presiden Yusuf Kalla , masih ingat , bahwa pada tanggal 21 Nopember 2008 sore, dirinya mengikuti rapat bidang ekonomi yang diikuti juga oleh Gubernur Bank Indonesia waktu itu, Gubernur Bank Indonesia, Budiono danMenteri keuangan Sri Mulyani serta sejumlah menteri di bidang ekonomi lainnya.

“ Pada rapat tesebut menyepakati bahwa ekonomi Indonesia dalam kondisi aman dan tidak ada krisis “ tambah Kalla memberikan keterangan pers setelah dia dimintai keterangan olehpenyidik KPK .“ Sebenarnya saat itu tidak ada bank gagal berdampak sistemik “ Ujar Kalla. Sebelumnya rapat KSSK tersebut, Sri mulyani dan Budiono melaporkan kepadanya, bahwa Bank Centurytidak bermasalah dan tidak ada masalah ekonomi di Indonesia.

BelakanganWakil presiden Yusuf Kalla baru mengetahui, bahwa beberapa jam kemudian setelahrapat bersama Yusuf Kallah, KSSK yang dipimpin oleh Sri Mulyani dan dihadiri juga oleh Budiono menggelar rapat di kementerian keuangan hingga menjelang pagi. Keputusan rapat mengejutkan Kalla yakni adanya gagal sistemik pada sejumlah bank. Utamanya Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“ Pada hal sebenarnya tidak perlu . Dan Kalla sempat berdebat dengan Sri Mulyani , bahwa sebenarnya tidak terjadi gagal sistemik “ Ungkap kallah.

Namun sebelumnyaMenteri keungan Sri Mulyani menggelar rapat yang dihadiriwakil presidenYusuf Kalla,sebenarnya adarapat pada tanggal 20 Nopember 2008,Dalam rapat itu Bank Indonesia melalui data per 31oktober 2008 mengumumkan bahwa rasio kecukupkan modal atau CAR Bank century minus hingga 3,5 %. Guna menambah modal Bank Century , maka dinaikan menjadi 9 %.Inilah salah satu Kejanggalan yang paling kasat mata diketahui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK),diduga ada rekayasa Bank Indonesia dalam mengubah persyaratan CAR , perubahan ini didugayang semula bank Century tidak wajar menerimafasilitas dana talangan bailout dengan adanya perubahanCAR lebih dari satu kali sehingga akhirnya Bank Century memenuhisyarat sebagai Bank memperoleh FPJP dari Bank Indonesia sebesar Rp. 502,07 milyar. Belakangan setelah perubahan Car tersebut kembali Bank Century mendapatkan pinjaman Rp. 187,32 milyar , hingga total FPJP yang dkeluarkan Bank Indonnesia untuk Bank Century mencapai RP. 698 miliar.

Setelah FPJP tidak membantu( karenaBank Century dirampokpemiliknya, Robert Tantular ), diputuskanlah dilakukan rapat KSSK pada tanggal 21 Nopember 2008 pada malam hari hingga pagi , guna menentukan nasib Bank Century. Dalam rapat itu diketahui bahwa Bank Indonesia ngotot agar Bank Century ditetapkan sebagi bank gagal berdampak sistemik. Yang kesimpulan rapat akhirnya menetapkan Bank Century bank gagal berdampak sistemik.

Seiring berlalunya waktu, pada akhir Desember 2013, Badan Pengawas Keuangan (BPK)Menyimpulkan bahwa telah terjadi kerugian negara sebesar Rp.7,4 triliun akibat menyelamatkan Bank Century pada tahun 2008.“Ini hasil penghitungan kerugian negara yang selesai pada 20 Desember 2013,” ujar Kepala BPK Hadi Poernomo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 23 Desember 2013.

Disamping itu pulaBPK menilai pemberian fasilitas bailout bank Century telah terjadipelanggaran Undang undang.

“ Pasalnya, pemberian fasilitas dan penetapan bailout tersebut dinilai BPK sebagai pelanggaran hukum dan bertentangan dengan undang undang “ tegas Poernomo.

Pertanyaanya adakah hubungan hukumpenetapan pemberian fasilitas bailoutBank Century dengan SBY ?

Jika kitamelihat kronologisnyapenetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik serta pemberian faslitas bailout Bank Century yang dipimpin bersama Sri Mulyanidan Budiono dan dihadiri pejabat terkait pada tanggal 21 Nopember 2008 mulai malam hingga menjelang pagi hari,Presiden SBY masih di Amerika.

Ada informasi bahwa setelah Rapat penetapanBank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Menteri keuangan melapor kepada presiden !

Pertanyaannya apakah presiden terlibat kasus Bailout Bank Century ?

Jawabnyabisa “ Ya “ danbisa “ tidak “

Untuk jawaban “Ya “ , bila benar setelah rapat pengambilan keputusanpenetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik danada fasilitas bailout bank Century Menteri Keungan Sri Mulyani menelpon Presiden SBY dan SBY memberikan petunjuk petunjuk serta pengarahanberkenaan dengan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian fasiltas bailout Bank Century ternyata sekarang pemberian fasilitas bailout Bank Century dinyatakan melanggar undang undang oleh BPK dan merugikan keuangan negara Rp.7,4 triliun, maka dari aspek hukum pidana pengarahan dan petunjuk Presiden SBYkepada Menteri Sri Mulyani waktu itu, menyalahi undang undang .Presiden SBY telah melakukan perbuatan melawan hukum, Presiden SBY telah menyalah gunakan wewenang.

Kenapa ?.

Scanario pertama

Karena masalah apakah suatu bank dapat dinyatakan bank gagal berdampak sistemik atau tidak berdasarkan undang undang adalah kewenangan Bank Indonesia.Bukan kewenangan Presiden. Dengan memberi pengarahan , dengan memberi perintah menetapkan suatu bank gagal berdampak sistemikatau tidak,bukan kewenangan presiden.Tapi kewenanganBank Indonesia. Presiden sudah melakukan perbuatan melawan hukum, presiden sudah melanggar Undang Undang Bank Indonesia. Akibat petujuk atau pengarahan presiden maka negara dirugikan Rp.7,4 triliun. Ada orang yang diuntungkan yaitu pemilik Bank Century Robert tantular.Dalam posisi ini Presiden dapat dinyatakan terlibat dalam pemberian fasilitas bailout bank Century.

Scanariokedua.

Ketika presiden SBY menerima telepon dari Menteri Keuangannya Sri Mulyani, bahwa Menteri keuangan bersama dengan Gubernur bank Indonesia Budiono dalam rapat telah menetapkanBank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik , sekaligus rapat memutuskan akan memberikan fasilitas bailout kepada Bank Centrutry dan sikap SBY ketika menerima laporan melaluitelepon hanya hanya mengamini ( menjawab ... ya...ya , sikap pasif dan menerima ) , maka presiden SBY , dinyatakan tidakterlibat.Tidak otomatis dengan adanya laporanSri Mulyani melalui telepon ke SBY, SBYterlibat. . Karena dari segi hukum adaministrasi negara ada kewajiban Menteri keuangan melaporkan kepada atasannya yaitu Presiden berkaitan dengan hal halyang bersifat prinsipdan strategis. Lucu dan menyalahi prosedure jika seandainya ada pemberian fasilitas bailout yang sangat besarkepada Bank Century presidensebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara ini, tidak dilapori/

Apa artinya ini.Walaupun SBY seorang presiden dalam menjalankantugasnya . SBYtetap harus berdasarkan Undang undang, harus menghormati undang dan sebagai presiden SBY tidak boleh melanggar Undang undang sebagaimana diucapkannyaketika dia diambil sumpahnya dalampelatikannya sebagai presiden tempo hari.

Masalahnya didalam proses waktu, didalam pemeriksaan baik pemeriksaan penyidik KPKmaupun pemeriksaan Timwas DPR RI,baik Sri Mulyani maupun Budiono atau Budi Mulyaserta mereka merekayang sudah dimintaiketerangan. Tidak satupun yang mengatakan bahwa penetapan Bank Century dan pemberian fasilitas bailout Bank Century adalah perintah presiden. Tapisemua mengaku penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemikdan pemberian fasilitas bailout adalah hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Sri Mulyani an Budiono. Ada azas hukum pidana “sebab akibat “ siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab.Dalam scanario dua initidak ada unsur melwan hukum pada SBY .

Jadi siapa penaggung jawab dalam kasus pemberian fasilitas bailout Bank Century ?

Jawabnya . sesuai uraian diatas yang jelas bukan SBY... coba tanya kepada rumput yang bergoyang he..he...

Pada scanario keduaini Presiden SBY tidak bersalah. Dengan kata lain menarik narik nama presiden SBY kedalam pusaran kasus Bank Century , bagaikan “ jauh panggang dari Api “

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun