Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

"Jauh Panggang dari Api“ Menarik narik Nama SBY ke Skandal Bank Century

28 Januari 2014   00:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah FPJP tidak membantu( karenaBank Century dirampokpemiliknya, Robert Tantular ), diputuskanlah dilakukan rapat KSSK pada tanggal 21 Nopember 2008 pada malam hari hingga pagi , guna menentukan nasib Bank Century. Dalam rapat itu diketahui bahwa Bank Indonesia ngotot agar Bank Century ditetapkan sebagi bank gagal berdampak sistemik. Yang kesimpulan rapat akhirnya menetapkan Bank Century bank gagal berdampak sistemik.

Seiring berlalunya waktu, pada akhir Desember 2013, Badan Pengawas Keuangan (BPK)Menyimpulkan bahwa telah terjadi kerugian negara sebesar Rp.7,4 triliun akibat menyelamatkan Bank Century pada tahun 2008.“Ini hasil penghitungan kerugian negara yang selesai pada 20 Desember 2013,” ujar Kepala BPK Hadi Poernomo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 23 Desember 2013.

Disamping itu pulaBPK menilai pemberian fasilitas bailout bank Century telah terjadipelanggaran Undang undang.

“ Pasalnya, pemberian fasilitas dan penetapan bailout tersebut dinilai BPK sebagai pelanggaran hukum dan bertentangan dengan undang undang “ tegas Poernomo.

Pertanyaanya adakah hubungan hukumpenetapan pemberian fasilitas bailoutBank Century dengan SBY ?

Jika kitamelihat kronologisnyapenetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik serta pemberian faslitas bailout Bank Century yang dipimpin bersama Sri Mulyanidan Budiono dan dihadiri pejabat terkait pada tanggal 21 Nopember 2008 mulai malam hingga menjelang pagi hari,Presiden SBY masih di Amerika.

Ada informasi bahwa setelah Rapat penetapanBank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Menteri keuangan melapor kepada presiden !

Pertanyaannya apakah presiden terlibat kasus Bailout Bank Century ?

Jawabnyabisa “ Ya “ danbisa “ tidak “

Untuk jawaban “Ya “ , bila benar setelah rapat pengambilan keputusanpenetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik danada fasilitas bailout bank Century Menteri Keungan Sri Mulyani menelpon Presiden SBY dan SBY memberikan petunjuk petunjuk serta pengarahanberkenaan dengan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian fasiltas bailout Bank Century ternyata sekarang pemberian fasilitas bailout Bank Century dinyatakan melanggar undang undang oleh BPK dan merugikan keuangan negara Rp.7,4 triliun, maka dari aspek hukum pidana pengarahan dan petunjuk Presiden SBYkepada Menteri Sri Mulyani waktu itu, menyalahi undang undang .Presiden SBY telah melakukan perbuatan melawan hukum, Presiden SBY telah menyalah gunakan wewenang.

Kenapa ?.

Scanario pertama

Karena masalah apakah suatu bank dapat dinyatakan bank gagal berdampak sistemik atau tidak berdasarkan undang undang adalah kewenangan Bank Indonesia.Bukan kewenangan Presiden. Dengan memberi pengarahan , dengan memberi perintah menetapkan suatu bank gagal berdampak sistemikatau tidak,bukan kewenangan presiden.Tapi kewenanganBank Indonesia. Presiden sudah melakukan perbuatan melawan hukum, presiden sudah melanggar Undang Undang Bank Indonesia. Akibat petujuk atau pengarahan presiden maka negara dirugikan Rp.7,4 triliun. Ada orang yang diuntungkan yaitu pemilik Bank Century Robert tantular.Dalam posisi ini Presiden dapat dinyatakan terlibat dalam pemberian fasilitas bailout bank Century.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun