Mohon tunggu...
Andi Affandil Haswat
Andi Affandil Haswat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kusimpan, agar kelak dibaca oleh putra putriku Agar mereka mengerti kemana bapaknya berpihak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nasib Tenaga Honorer Sebelum Tahun 2023

28 Maret 2022   22:04 Diperbarui: 28 Maret 2022   22:09 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Tentu miris, di kota yang menjadikan Bj Habibie, Presiden RI Ke 3 sebagai ikon inspirasi pembangunan kota, sementara tenaga Honorernya masih digaji jauh dibawah upah minimum kota (UMK), ditambah lagi dengan persoalan musiman, keterlambatan gaji tenaga honorer. 

Prestasi, penghargaan yang di raih pemerintah kota, baik itu yang diraih Walikota Parepare tidak dapat dilepaskan dari peran serta para tenaga honorer yang ada, peran serta 1000 an lebih tenaga administrasi yang bekerja di OPD, 600 an tenaga Guru Honorer serta 400 an Tenaga Kesehatan dst. Jumlah tersebut belum ditambah dengan tenaga sukarela/PHL yang belum mendapatkan SK Honorer walikota, yang nasibnya lebih memprihatinkan.


Peran serta, jerih payah, keringat, para tenaga honorer di balas dengan upah/gaji yang tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari beserta keluarga. Yang paling menyedihkan, ialah kondisi gaji/pengupahan tenaga honorer didasari dengan alasan tergantung dari kemampuan keuangan daerah. 

Sementara jika untuk pembangunan proyek mercusuar, pembangunan taman serta keindahan kota lainnya yang menghabiskan anggaran ratusan milliar, kemampuan keuangan daerah tidak pernah disinggung, dianggap mampu, dikebut penyelesaiannya.

Ibarat pepatah, Kesejahteraan Honorer didepan mata tidak nampak, Kesejahteraan Kontraktor diseberang lautan nampak semakin besar.


Tenaga honorer merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, bersumbangsih besar dalam hal pelayanan misal nya. Seringkali, jika kita ingin mendapatkan pelayanan, mengurus sesuatu, membutuhkan bantuan dsb, justru tenaga honorer lah yang akan kita jumpai pertama kali. Untuk itu, Sebaiknya pemerintah kota tidak lagi mengesampingkan persoalan tenaga honorer, justru kebijakan yang terkait haruslah menjadi kebijakan prioritas. 

Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, persoalan kemanusiaan, kelangsungan hidup ribuan tenaga honorer beserta keluarganya. Berikan gaji/upah yang layak sesuai upah minimum kota (UMK) serta berikan kepastian jaminan kesehatan dan jaminan kerja, secara reguler, menyeluruh dan tanpa tebang pilih.
Terakhir, mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, penulis tidak dapat berkata lebih selain pemiskinan yang mengerikan.

"Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, shahih).

Penulis, Andi Affandil Haswat, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Parepare

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun