"Setelah itu Kajian sosiologi hukum mengeksplorasi interaksi antara hukum dan fenomena sosial, membantu kita memahami dampak hukum dalam konteks yang lebih luas."Â
"Konsep progressive law berusaha untuk meningkatkan keadilan sosial, sedangkan legal pluralism mengakui keberadaan berbagai sistem hukum dalam satu masyarakat."Â
"Terakhir, pendekatan sosiologis dalam studi hukum Islam membantu kita memahami bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masyarakat modern.Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.Â
Dengan mempelajari bagaimana individu dan kelompok berinteraksi dengan hukum, kita dapat melihat bagaimana hukum Islam membentuk identitas sosial, membangun norma-norma etika, dan mempengaruhi perilaku masyarakat. Selain itu, pendekatan sosiologis juga mengkaji tantangan yang dihadapi hukum Islam dalam menghadapi modernisasi dan perubahan sosial, serta bagaimana hukum tersebut beradaptasi dengan kondisi masyarakat kontemporer. Melalui analisis ini, kita dapat mengembangkan wawasan yang lebih komprehensif tentang relevansi dan aplikasi hukum Islam dalam konteks global saat ini. "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H