Kebijakan makroprudensial merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan oleh Bank Indonesia (BI) yang dirancang untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan dengan cara mengelola dan mengurangi risiko sistemik yang dapat mempengaruhi seluruh sektor keuangan. Kebijakan ini sangat penting dalam menghadapi guncangan ekonomi, baik yang bersifat lokal maupun global. Dalam konteks pandemi COVID-19, kebijakan makroprudensial berperan krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi yang terdampak parah. Berdasarkan Kerangka Stabilitas Keuangan (KSK) yang diterapkan oleh BI, kebijakan makroprudensial memiliki peran yang sangat penting sebelum dan setelah pandemi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang berubah.
Kebijakan Makroprudensial Selama Pandemi COVID-19
Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Krisis ini menyebabkan ketidakstabilan sistem keuangan, penurunan aktivitas ekonomi, dan peningkatan risiko gagal bayar. Untuk mengatasi kondisi ini, kebijakan makroprudensial menjadi sangat penting. Beberapa langkah yang diambil oleh BI dan KSSK selama pandemi meliputi:
- Relaksasi Rasio Kecukupan Modal (CAR)
Untuk mendukung likuiditas perbankan dan kelangsungan kredit kepada sektor riil, BI melakukan pelonggaran rasio kecukupan modal (CAR). CAR adalah salah satu indikator penting dalam pengawasan perbankan yang menunjukkan seberapa besar modal yang dimiliki bank untuk menutupi potensi kerugian akibat kredit bermasalah. Dengan melonggarkan ketentuan CAR, bank-bank dapat memiliki lebih banyak ruang untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha tanpa harus mengkhawatirkan pemenuhan ketentuan modal yang lebih ketat.
- Pelonggaran Ketentuan Pembayaran Pinjaman
Sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban sektor perbankan dan debitur di tengah penurunan aktivitas ekonomi, BI memberikan kelonggaran terhadap kewajiban pembayaran cicilan pinjaman bagi debitur yang terdampak pandemi. Program restrukturisasi kredit ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan penundaan atau penyesuaian jadwal pembayaran kredit, sehingga dapat meringankan tekanan finansial pada sektor rumah tangga dan perusahaan.
- Peningkatan Likuiditas Sistem Keuangan
Salah satu kebijakan utama yang diterapkan oleh BI selama pandemi adalah memperkuat likuiditas sistem keuangan. BI melakukan berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar, di antaranya dengan menurunkan suku bunga acuan, meningkatkan volume operasi pasar terbuka (open market operations), serta menyediakan fasilitas likuiditas tambahan untuk bank-bank yang membutuhkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aliran kredit tetap berjalan dan mencegah terjadinya kekurangan likuiditas di pasar.
- Penyediaan Fasilitas Kredit untuk Sektor Tertentu
Bank Indonesia juga memberikan fasilitas kredit kepada sektor-sektor yang paling terdampak oleh pandemi, seperti sektor UMKM, sektor kesehatan, dan sektor perdagangan. Melalui kebijakan tersebut, BI berusaha untuk memulihkan sektor-sektor yang sangat membutuhkan bantuan, memastikan kelangsungan operasional bisnis, serta mendorong pemulihan ekonomi secara bertahap.
- Penurunan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) dalam beberapa tahap selama pandemi. Penurunan suku bunga ini dimaksudkan untuk menurunkan biaya pinjaman bagi masyarakat dan dunia usaha, dengan harapan dapat meningkatkan konsumsi dan investasi, serta mendukung kegiatan ekonomi yang terhambat akibat pandemi. Suku bunga yang lebih rendah juga diharapkan dapat mendorong sektor perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
- Penguatan Kerangka Kebijakan Makroprudensial Berbasis Risiko
BI dan otoritas keuangan juga mengadopsi pendekatan kebijakan makroprudensial berbasis risiko untuk mengantisipasi dampak pandemi. Pendekatan ini lebih fokus pada pengelolaan risiko sistemik, termasuk risiko yang berasal dari ketidakpastian pasar dan fluktuasi nilai tukar. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang dihadapi oleh sektor perbankan dan sektor keuangan lainnya.
Kebijakan Makroprudensial Setelah Pandemi COVID-19
Setelah pandemi mulai terkendali, kebijakan makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia berfokus pada pemulihan ekonomi yang lebih berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inklusi keuangan. Beberapa kebijakan pasca-pandemi yang diterapkan adalah sebagai berikut:
- Pemulihan dan Penyesuaian Kebijakan Likuiditas
Setelah fase krisis berakhir, BI secara bertahap menyesuaikan kebijakan likuiditas, meskipun tetap menjaga kelancaran aliran kredit. Penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari penumpukan likuiditas yang berlebihan yang dapat menyebabkan inflasi atau ketidakseimbangan ekonomi jangka panjang. BI tetap menjaga stabilitas pasar uang dan sistem perbankan dengan memonitor secara ketat pergerakan inflasi dan tingkat suku bunga.
- Penguatan Sistem Keuangan Digital dan Inklusi Keuangan
Salah satu kebijakan penting pasca-pandemi adalah memperkuat sistem keuangan digital dan mendorong inklusi keuangan. Pandemi telah mempercepat adopsi teknologi digital, baik untuk transaksi keuangan, pembayaran, maupun pemberian kredit. Bank Indonesia mendukung peningkatan literasi keuangan dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang dapat memperluas basis konsumen dan meningkatkan efisiensi pasar.
- Penyesuaian Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Meskipun program restrukturisasi kredit yang diluncurkan selama pandemi telah berakhir, Bank Indonesia tetap mendorong sektor perbankan untuk lebih fleksibel dalam menanggapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dalam hal ini, BI mendorong bank untuk lebih banyak memberikan pembiayaan untuk sektor-sektor yang membutuhkan, seperti UMKM, yang merupakan sektor vital dalam perekonomian Indonesia.
- Peningkatan Koordinasi dengan Otoritas Terkait
Setelah pandemi, BI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya, seperti OJK, untuk memperkuat sistem keuangan dan mencegah terjadinya potensi risiko sistemik yang baru. Kerjasama ini penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, meminimalkan potensi krisis di masa depan, dan memastikan pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Kebijakan makroprudensial setelah pandemi juga berfokus pada pengurangan ketimpangan ekonomi yang mungkin semakin melebar akibat dampak pandemi. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah mendorong perbankan untuk memberikan akses kredit yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang kurang terlayani, seperti kelompok berpenghasilan rendah dan sektor informal.
Kebijakan makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia, baik sebelum maupun setelah pandemi, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan Indonesia. Sebelum pandemi, kebijakan ini difokuskan pada penguatan ketahanan sektor keuangan dan pengawasan risiko sistemik. Sementara itu, selama dan setelah pandemi, kebijakan makroprudensial harus fleksibel dan responsif untuk mengatasi dampak krisis, memastikan kelangsungan aliran kredit, dan mendukung pemulihan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H