Mohon tunggu...
Andhika PYudha
Andhika PYudha Mohon Tunggu... Lainnya - Stay Healthy and Don't Forget To Pray

Mahasiswa yang Sedang Belajar untuk Meningkatkan Wawasannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Demokrasi di Indonesia

29 November 2020   20:38 Diperbarui: 29 November 2020   20:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah demokrasi yang sangat genting di Indonesia adalah absennya masyarakat sipil dan mahasiswa yang kritis kepada politik untuk mengkontrol kekuasaan, rekrutmen kader partai politik yang asal-asalan dan tidak serius, masih banyaknya berita hoax, masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan masih adanya diskriminasi dan intoleran kepada pihak minoritas.

Adanya penggunaan yang disalahgunakan melalui UU ITE, digunakan untuk membungkam para pihak yang mengkritik negara bahkan sampai mempidanakan jurnalis dan individu masyarakat sehingga menjadi ancaman untuk kebebasan berekspresi di media sosial.

Hukum yang kehilangan karakternya yaitu menciptakan rasa adil. Praktik tebang pilih penegakan hukum masih ditemukan. Belum lagi soal hukum yang dibentuk diam-diam seperti pada kasus pembentukan RUU. Maka, bila hukum tidak bekerja. Ancaman anarki di depan mata

Lemahnya partai politik yang dianggap sebagai masalah serius dalam demokrasi, kaderisasi anggota yang tidak jelas, minimnya kader yang perpendidikan dan kader yang berkarakter negarawan, hingga partai yang tidak membiayai partainya sendiri. 

Akreditasi parpol harus dilakukan dan dianggap sangat penting untuk bisa berlangsungnya nilai demokrasi dalam partai politik. Dan agar para partai politik bisa menciptakan kar yang benar-benar memiliki kualitas dan kapasitas agar bisa menduduki kursi pemerintahan untuk bisa memperjuangkan hak rakyat karena selama ini masih banyak partai politik yang masih belum bertangung jawab atas rakyat yang sudah memilihnya.

Demokrasi harus diperbaiki oleh semua pihak. Ruang publik harus kembali disehatkan melalui partisipasi publik. Partisipasi peran aktif masyarakat dan mahasiswa yang luas dalam mengawasi semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus segera terwujud. Sebab, dalam negara yang menganut sistim demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. 

Selain itu, hukum harus segera diperbaiki dan dikembalikan kefungsinya. Tegak lurus pada siapapun tidak memandang jabatan, harta maupun nama. Pelanggar hukum ditindak tanpa pandang bulu, begitu pula dengan kasus korupsi, korupsi harus diberantas dan dimatikan hingga keakarnya.

Perbaikan demokrasi merupakan hal yang harus di lakukan di negeri ini, dengan mendorong keterlibatan kaum intelektual sebagai agen perubahan, negara harus mampu menciptakan peraturan yang melindungi hak-hak ekonomi rakat dan menjadikan rakyat sebagai subyek demokrasi penuh. Langkah perbaikan demokrasi harus segera diwujudkan agar cita-cita bangsa ini dapat terwujud dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun