Mohon tunggu...
Andhika PYudha
Andhika PYudha Mohon Tunggu... Lainnya - Stay Healthy and Don't Forget To Pray

Mahasiswa yang Sedang Belajar untuk Meningkatkan Wawasannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Masyarakat Madani dan Pentingnya Hal Tersebut

15 November 2020   21:56 Diperbarui: 15 November 2020   22:08 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua orang dan termasuk saya pasti menginginkan dan juga mendambakan kehidupan yang harmoni, damai, aman dan penuh toleransi di negara Indonesia ini, seperti yang di cita-cita bangsa yang tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945. Cita-cita bangsa ini tidak bisa akan tercapai jika tanpa mengoptimalkan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya. 

Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai sebuah bahan keilmuan untuk sebuah proses yang dapat mengubah sikap, perilaku, pemikiran masyarakat, potensi yang dimiliki oleh masyarakat ke arah pembangunan bangsa dan menjadikan manusia yang berperadaban. 

Sejak 75 tahun Indonesia merdeka, masyarakat belum bisa merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya (menurut saya). Pemerintah masih belum banyak memberi kesempatan bagi masyarakat maupun para pelajar atau mahasiswa dikalangan pemuda untuk mengembangkan potensinya secara maksimal. Sehingga kehidupan Masyarakat Madani saat ini sangat di inginkan.

Istilah Masyarakat Madani atau bisa disebut Civil Society merupakan masyarakat yang beradap serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, demokratis dan juga maju serta bisa menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan. 

Cicero yang menurutnya ialah suatu komunitas politik yang beradap seperti yang dicontohkan masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Akan tetapi, masyarakat madani disini tidak asal menyebut masyarakat perkotaan, melainkan memiliki sifat yang cocok dengan orang kota yaitu Berperadaban. 

Kata madani juga berasal dari bahasa arab madinatun dan madariyun. Madinatun yang berarti kota yang menjujung tinggi nilai, norma, dan hukum yang juga di imbangi oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang maju, sedangkan Madariyun dapat juga diartikan peradaban. Masyarakat madani juga mengacu pada tamadhun yang artinya masyarakat yang berperadaban yang dikenalkan oleh Ibnu Khaldun dan konsep madinah sebagai negara utama yang diungkapkan oleh Al Farabi pada abad pertengahan (Rahardjo seperti yang dikutip Nurhadi, 1999)

Masyarakat Madani juga bisa dikatakan dari asal usul Piagam Madinah, perjanjian antara umat Islam yang disusun Rasulullah SAW dengan umat Yahudi dan suku-suku lainnya. 

Bagaimana mereka supaya bisa hidup bersama bisa hidup berdampingan untuk menghentikan pertentangan sengit di Madinah. Kebebasan agama masing-masing dapat dijalankan, bila terjadi perselisihan bisa diselesaikan bersama, perlakuan yang sama antara umat Islam dan umat Yahudi dan salah satu isi perjanjian menyebutkan bahwa umat Yahudi memikul biaya bersama umat Islam selama dalam peperangan. 

Sebuah perjanjian yang berisi hak dan kewajiban umat Islam dan umat Yahudi sehingga bisa menjadi satu kesatuan atau ummah, bagaimana bisa hidup bersama secara adil, hidup secara toleransi, saling bantu membantu, sama-sama berkesempatan untuk bisa merealisasikan diri masing-masing. Ini merupakan Konstitusi tertulis yang di anggap modern pada zamannya dan juga telah diakui oleh ilmuan barat.

Di Indonesia sendiri, istilah masyarakat madani perkenalkan pertama kali oleh datuk Anwar Ibrahim dalam ceramahnya di Simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlah pada tanggal 26 September 1995. Beliau hendak menunjukkan bahwa masyarakat madani memiliki peradaban maju, masyarakat madani ialah sistem sosial yang subur yang berasaskan dengan prinsip moral yang menjamin masyarakat.

Karatekristik masyarakat madani ialah ruang publik yang bebas ialah dimana masyarakat berhak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan berbagai informasi kepada masyarakat lain. 

Kemudian ada demokrasi dimana masyarakat menyadari akan hak-hak dan kewajibannya untuk menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya yang mencangkup ekonomi,sosial,hukum dll. 

Demokrasi tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan yang sesungguhnya oleh masyarakat itu sendiri, karena pada pengertianya demokrasi diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, hal ini merupakan syarat mutlak bagi masyarakat madani. Adanya sikap toleransi, kesediaan seseorang untuk menerima pandangan yang berbeda baik politik maupun sosial dalam masyarakat. Sikap menghargai dan menghormati pendapat maupun aktivitas kelompok atau individu lain yang berbeda. 

Adanya pluralisme yaitu sikap saling mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk dan keanekaragaman dalam masyaarakat, memandang kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Terakhir adanya keadilan sosial, adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban warga negara, yang menyangkup seluruh aspek ekonomi, sosial, politik, ilmu pengetahuan dsb.

Masyarakat Madani jika dipahami dengan baik merupakan kehidupan sosial yang mengedepankan semangat berdemokrasi dan sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. 

Masyarakat saling bekerjasama membangun ikatan sosial, dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat suka rela tanpa bertujuan memperoleh keuntungan atau hal lainnya untuk mencapai kebaikan bersama antar masyarakat. Karena itu, tekanan terhadap masyarakat madani terletak pada negara atau pemerintahan negara itu sendiri. 

Masyarakat yang berkeinginan membangun hubungan yang baik, saling memberi nasihat, saling berdiskusi tanpa terjadi hal yang tidak di inginkan antara warga negara dan pemerintahan negara. 

Dalam teori john locke menyatakan bahwa kekuasaan negara tidak boleh mutlak, tetapi harus ada batas-batasannya. Batas yang dimaksud ialah merupakan hak asasi manusia yang paling dasar, menurut Beliau hak-hak yang paling dasar tersebut adalah hak atas kehidupan, hak atas kemerdekaan dan hak atas kepemilikan. 

Masyarakat Madani mungkin bisa saja menjadi alternatif mengurangi pemecahan, dengan penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang pada akhirnya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu menegakkan konsep kehidupan yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.

Peran kita sebagai warga negara sangat diperlukan dalam mewujudkan hal ini, terutama saya sebagai mahasiswa yang berada pada barisan depan untuk mensosialisasikan hal ini pada masyarakat baik di perdesaan maupun tidak, bisa dengan mengadakan seminar umum agar bisa mendorong masyarakat bisa berpikir dan menuju masyarakat madani, walau tidak bisa langsung terwujud dan mungkin proses yang lama. Tetapi setidaknya mahasiswa masih berkeinginan dan mempunyai kepedulian terhadap masyarakat agar tidak tertinggal oleh negara lain, meningkatkan kualitaas SDM, dan terciptanya kerukunan dan toleransi antar masyarakat. 

Oleh karenanya ini merupakan tugas bagi yang mampu melakukanya, bukan hanya tugas mahasiswa maupun pemerintahan, tetapi tugas warga negara seutuhnya untuk meningkatkan kualitas SDM kita dan potensi yang kita miliki sehingga cita-cita bangsa ini dapat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun