Mohon tunggu...
Sunardi Purwanda
Sunardi Purwanda Mohon Tunggu... -

Saat ini sedang belajar di Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum dan Ketertiban; Sebuah Keniscayaan

31 Maret 2013   09:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:57 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Prof. Marwan Mas (Guru Besar Univ. 45 Makassar) dalam sebuah opini, bahwa kehidupan masyarakat terancam oleh ketidakmampuan negara menjaga dan menjamin rasa aman masyarakat. Berkaca pada realitas selama ini, maka salah satu penyebab maraknya hukum rimba, karena merosotnya kewibawaan negara dan penegak hukum. Hukum tak berkutik melawan aksi kekerasan, baik yang dilakukan preman pasar, preman berdasi, maupun kelompok bersenjata.

Menarik untuk membahas permasalahan kekerasan di atas, sehubungan dengan cara berhukum yang baik dalam mewujudkan jagat ketertiban. Sebuah pesan dari alm. Prof. Satjipto Rahardjo (Guru Besar UNDIP) dalam sebuah catatan di buku alm. Prof. Achmad Ali yang menyampaikan bahwa supremasi hukum harus di pertahankan. Akan tetapi bukan berarti tidak boleh ada “kekerasan” sedikit pun dalam mencapai kedamaian. Negara dalam mencapai kedamaian mesti menindak “keras” para pelaku pengrusakan dan penyerangan yang ingin menghancurkan kedamaian di Indonesia. Dengan begitu terciptalah sebuah keharmonisan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dalam rangka mencapai kedamaian.

Mari kita memaknai sebuah kedamaian yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang majemuk ini. Mari para oknum yang katanya “militer” untuk tidak menggunakan cara-cara barbarisme untuk menyelesaikan persoalan hukum. Mari para masyarakat untuk tidak “terprovokasi” dengan isu-isu miring yang bisa mencelakakan dan malah ikut menjerumuskan ke persoalan yang baru. Wahai Presidenku, jangan hanya partaimu yang engkau pikirkan. Hukum saat ini sedang dipertanyakan?, hukum saat ini sedang rapuh!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun