Mohon tunggu...
andaru rahutomo
andaru rahutomo Mohon Tunggu... rakyat jelata -

fulfilling a never ending purpose

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Analisa SWOT Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

11 November 2015   09:04 Diperbarui: 11 November 2015   10:10 3289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2)    Membuat Standar Operasi pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi sehingga anggota mempunyai acuan dalam bekerja dan pimpinan mempunyai standar untuk menilai kinerja anggota.

3)    Membuat rencana penyelidikan dan penyidikan yang rinci sehingga pelaksanaan penyidikan lebih terarah dan proses penyelesaian berkas perkara menjadi lebih cepat.

4)    Membekali penyidik dengan pengetahuan mengenai penyidikan tindak pidana korupsi melalui pelatihan dan seminar sehingga membantu penyidik ketika pelaksanaan.

5)    Perwira melaksanakan sistem pengawasan dan pengendalian dengan baik sehingga pelaksanaan penyidikan sesuai dengan perencanaan dan hasil yang maksimal.

6)    Mengintenskan hubungan koordinasi dengan instansi samping yang mendukung pelaksanaan tipikor sehingga tercipta hubungan yang baik.

7)    Memanfaatkan sarana dan prasarana untuk melakukan penyelidikan secara maksimal baik secara manual maupun melalui sarana internet.

 

  1. Saran

Untuk lebih meningkatkan penanganan penyidikan tindak pidana korupsi di Polres Metro Jakarta Pusat sehingga dapat bermuara pada terlaksananya prinsip good governance penulis memberikan saran kreativ antara lain:

1)    Dibuatnya sistem monitoring online penyidikan perkara tipikor yang mencantumkan sejauh mana tahapan penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan trust dari masyarakat.

2)    Membuat sistem layanan pengaduan masyarakat secara online tentang kasus tipikor sehingga dapat meningkatkan monitoring Polres Metro Jakarta Pusat terhadap kasus tipikor.

3)    Perlunya bantuan pimpinan yang lebih tinggi untuk membantu membuat jalur koordinasi yang baik dengan instansi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti PPATK, BPKP, LPJK, OJK, dan Pemprov DKI sehingga dapat memangkas birokrasi yang harus ditempuh penyidik yang dapat bermuara pada efiensi waktu penyidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun