Dampak yang dirasakan korban adalah korban akan merasa tertekan akibat hate comment yang dilontarkan oleh pelaku yang bisa menyebabkan korban terganggu pada psikis seperti depresi dan stress. Dampak fisik yang dirasakan oleh korban akibat perundungan fisik itu adalah korban akan merasa kesakitan pada tubuhnya, pada kasus tersebut korban terdapat luka gores dan lebam di tubuhnya yang di mana hal itu dapat membekas di diri korban. Sedangkan dampak yang dirasakan oleh pelaku yaitu, pelaku akan dijauhi oleh orang lain dan mendapat hukuman pidana penjara.
Bagaimana cara kita sebagai pelajar dalam mengatasi dan mencegah hal tersebut agar tidak terjadi?Â
     Kita sebagai seorang pelajar, bisa melakukan beberapa hal untuk mengatasi dan mencegah terjadinya kasus cyberbullying maupun perundungan fisik, caranya sebagai berikut:
Cara mengatasi untuk korban apabila terjadi kasus seperti diatas:
- Melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang, bisa seperti guru, kepala sekolah, atau polisi.
- Mendampingi korban dan memberi dukungan agar korban tidak merasa putus asa.
- Mengumpulkan barang bukti berupa foto, video, ataupun barang.
Cara mengatasi cyberbullying untuk pelaku:
- Mengidentifikasi masalah dalam diri sendiri.
- Mengubah diri menjadi lebih baik.
- Mulai berinteraksi dengan orang lain.
- Mencoba hobi baru yang positif agar tidak bosan.
Cara mencegah agar cyberbullying ataupun jenis bullying lainnya agar tidak terjadi:
- Membatasi penggunaan media sosial.
- Berpikir bijaksana sebelum melontarkan pendapat di media sosial.
- Selektif dalam berkomentar.
- Sebagai seorang siswa, kita bisa membentuk tim untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah.
- Menciptakan lingkungan yang aman.
- Saling menghargai, menghormati, dan menumbuhkan sikap toleransi  sesama manusia.
- Memperbanyak edukasi tentang cyberbullying dan berbagai jenis bullying lainnya.
Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan bebas bullying dan berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H