Mungkin beberapa orang sudah tahu mengenai perundungan dalam dunia maya atau Cyberbullying. Perundungan dalam dunia maya atau Cyberbullying adalah salah satu jenis perundungan yang dilakukan melalui internet atau media sosial. Perundungan jenis ini dapat dilakukan melalui ponsel, komputer, media sosial, game online, ruang percakapan online, hingga situs web. Remaja menjadi kelompok yang rentan terkena Cyberbullying.
Bahaya Cyberbullying
    Kehidupan remaja yang masih labil secara psikologis dan rentan terhadap pengaruh dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh kekerasan, terutama dalam bentuk perundungan siber. Di mana hal itu dapat memicu berbagai macam bahaya atau dampak, yaitu sebagai berikut
- Remaja yang menjadi korban dapat terkena dampak psikologis yang serius seperti depresi, kecemasan (anxiety), stress, perasaan tidak berdaya, dan yang paling parah dapat menyebabkan korban putus asa dan melakukan bunuh diri.
- Cyberbullying dapat merusak kepercayaan diri korban yang bisa membuat korban merasa kurang percaya diri (insecure), dan juga dapat membuat korban merasa dirinya tidak berharga.
- Korban merasa dikucilkan secara sosial karena merasa takut atau malu untuk berinteraksi dengan orang lain dan ini dapat menyebabkan perubahan perilaku korban dan korban menarik diri dari kehidupan sosial.
- Gangguan emosional dan gangguan mental dapat membuat korban sulit untuk berkonsentrasi dalam belajar sehinga dapat menggangu nilai akademis korban.
- Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman di dalam media sosial atau media online, korban bisa menjadi paranoid, merasa khawatir akan terjadinya serangan yang lebih parah, korban juga akan mengalami kesulitan dalam membangun lingkungan dunia maya yang positif.
- Trauma yang dialami oleh korban dapat mempengaruhi kehidupan korban di masa depan.
Cyberbullying tidak hanya menyerang psikis seseorang tetapi bisa juga merambat ke kekerasan fisik. Seperti kasus di bawah ini yang kita kutip dari artikel yang dirilis oleh detik.com pada tanggal 14 September 2024 yang ditulis oleh Sabrina Adliyah. Artikel tersebut berjudul "Remaja Putri di Palembang Dikeroyok, Pelaku Sering Hate Comment". Ringkasan artikelnya sebagai berikut:
Seorang remaja putri di Palembang, Sumatra Selatan, RDS (19) menjadi korban pengeroyokan. Pelaku atas nama HA yang melakukan aksi tersebut juga melakukan cyberbullying kepada korban, berupa pelaku sering memberikan hate comment di live medsosnya. Awalnya korban tidak menggubris kejadian itu.
Singkat cerita, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Di lokasi, pelaku dan korban sempat cekcok. Lalu, HA memukul kepala korban bagian kiri depan korban hingga tergores. Penganiyaan tersebut berlanjut hingga terjadi pengeroyokan. Korban diinjak-injak oleh HA dan temannya BK hingga menghasilkan luka lebam di seluruh tubuh korban. Sekitar 20 orang melihat kejadian tersebut namun diam saja dan hanya menontonnya. Korban baru dapat diselamatkan ketika salah satu saksi yang kebetulan lewat dan membantunya.
Korban melaporkan pelaku kepada polisi dan laporan tersebut ditindak lanjuti.
Faktor apa saja yang menyebabkan hal itu terjadi?
    Setelah kita membaca kasus tersebut, faktor yang menyebabkan pengeroyokan itu terjadi adalah pada awalnya berupa hate comment yang dilontarkan oleh pelaku di live medsos korban dan hal itu memicu pertengkaran di antara kedua pihak terkait hingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang di mana hal itu termasuk perundungan non-verbal atau perundungan fisik.
Apa dampak yang dirasakan oleh korban dan pelaku?
     Dampak yang dirasakan korban adalah korban akan merasa tertekan akibat hate comment yang dilontarkan oleh pelaku yang bisa menyebabkan korban terganggu pada psikis seperti depresi dan stress. Dampak fisik yang dirasakan oleh korban akibat perundungan fisik itu adalah korban akan merasa kesakitan pada tubuhnya, pada kasus tersebut korban terdapat luka gores dan lebam di tubuhnya yang di mana hal itu dapat membekas di diri korban. Sedangkan dampak yang dirasakan oleh pelaku yaitu, pelaku akan dijauhi oleh orang lain dan mendapat hukuman pidana penjara.
Bagaimana cara kita sebagai pelajar dalam mengatasi dan mencegah hal tersebut agar tidak terjadi?Â
     Kita sebagai seorang pelajar, bisa melakukan beberapa hal untuk mengatasi dan mencegah terjadinya kasus cyberbullying maupun perundungan fisik, caranya sebagai berikut:
Cara mengatasi untuk korban apabila terjadi kasus seperti diatas:
- Melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang, bisa seperti guru, kepala sekolah, atau polisi.
- Mendampingi korban dan memberi dukungan agar korban tidak merasa putus asa.
- Mengumpulkan barang bukti berupa foto, video, ataupun barang.
Cara mengatasi cyberbullying untuk pelaku:
- Mengidentifikasi masalah dalam diri sendiri.
- Mengubah diri menjadi lebih baik.
- Mulai berinteraksi dengan orang lain.
- Mencoba hobi baru yang positif agar tidak bosan.
Cara mencegah agar cyberbullying ataupun jenis bullying lainnya agar tidak terjadi:
- Membatasi penggunaan media sosial.
- Berpikir bijaksana sebelum melontarkan pendapat di media sosial.
- Selektif dalam berkomentar.
- Sebagai seorang siswa, kita bisa membentuk tim untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah.
- Menciptakan lingkungan yang aman.
- Saling menghargai, menghormati, dan menumbuhkan sikap toleransi  sesama manusia.
- Memperbanyak edukasi tentang cyberbullying dan berbagai jenis bullying lainnya.
Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan bebas bullying dan berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial!Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI