Masih banyak beberapa keburukan-keburukan dari dampak diberlakukannya ACTA kalau ia lolos di kongres Amerika. Otomastis, dengan mudahnya negara-negara kapitalis itu akan melakukan penjajahan dengan cara barunya. Menyuruh dan mempekerjakan orang-orang Indonesia dalam hal seni ukir, kemudian ketika ukirannya sudah ajdi, mereka akan mematenkan kalau itu adalah hak dia. Sementara orang yang membuat, tidak boleh membuatnya kembali dan menjualkannya karena otomatis akan dianggap melanggar hak paten yang sudah didaftarkan tersebut.
Sungguh, saya membuat kesimpulan sendiri, bahwa ACTA adalah cara baru kaum kapitalis menjajah dan menguasai dunia jajahannya :(
Keprihatinan saya setelah membaca jurnal dan mengikuti diskusinya di sini
Owh ya, kita juga masih bisa mengirimkan petisi seperti kasus SOPA-PIPA,
http://www.avaaz.org/en/eu_save_the_internet_spread/?rc=fb&pv=305
Pergerakan petisi ini begitu cepat, hampir tiap jeda beberapa detik, kita bisa melihat siapa-siapa saja yang sudah mengirimkan petisinya. Saya baru mengirimkan dua e-mail.
[caption id="attachment_158199" align="aligncenter" width="573" caption="Iseng capture gambar pas ngisi petisi tadi pagi :D"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H