Di tengah konflik yang turut memanas, ada Amerika Serikat yang ikut terjun memperkeruh suasana, sehingga membuat China meradang sebab menurut juru bicara Kementrian Luar Negeri China, Lin Jian pada media di Beijing China, selasa (19/3/2024) menegaskan bahwa Amerika Serikat bukan pihak yang terlibat dalam Masalah Laut China Selatan, dan tidak berhak ikut campur dalam masalah maritim antara China dan Filipina.
Sementara pembelaan dari Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Anthony Blinken didasarkan pada Perjanjian Pertahanan Bersama (Mutual Defense Treaty) tahun 1951 yang mengharuskan Washington untuk ikut mempertahankan Filipina apabila wilayah negara tersebut diserang, termasuk juga perairannya di Wilayah Laut China Selatan. Selain berdasarkan Mutual Defense Treaty, Amerika juga memiliki Guam dan Kepulauan Mariana Utara yang merupakan unincorporated teritory, artinya wilayah yang dikuasai Amerika tetapi tidak menjadi bagian dari Amerika, yang terletak di wilayah Samudera Pasifik.
Kalau kita perluas lagi menurut GIS Reports secara umum Samudera Pasifik dibagi menjadi 3 rangkaian kepulauan. Yang pertama rangkaian kepulauan berwarna oranye yang berada di wilayah barat mencakup Jepang, Taiwan, Filipina dan kawasan Laut China Selatan. Yang kedua rangkaian kepulauan berwarna ungu meliputi Guam, Kepulauan Mariana Utara, dan Palau. Kemudian yang ketiga rangkaian kepulauan berwarna coklat terdiri dari Hawai dan Selandia Baru.
Ketiga rangkaian kepulauan ini terutama rangkaian kepulauan berwarna oranye berusaha dikuasai oleh Amerika dan China. Menurut perspektif China, dengan menguasai 3 rangkaian kepulauan ini dapat melemahkan pengaruh Amerika di wilayah Samudera Pasifik. Sedangkan menurut perspektif Amerika dengan menekan China di ketiga rangkaian kepulauan ini adalah sebagai bentuk proyeksi militer, yang tujuan utamanya untuk melindungi negara-negara sekutunya dari China. Penyeberan hegemoni juga ikut andil, seperti Amerika yang menyebarkan ajaran liberalisme pada negara-negara sekutunya di wilayah Pasifik seperti Jepang dan Korea Selatan.
Â
Anggaran Militer
Menurut laporan Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SISPRI) pada Senin (22/4/2024) menyebut bahwa Amerika Serikat adalah negara yang paling banyak membelanjakan anggaran militer, mencatat kenaikannya berada di sekitaran 2,3% year-on-year (yoy) menjadi US$916 miliar pada tahun 2023. Disusul oleh China yang merupakan negara terbesar kedua di dunia yang membelanjakan anggaran militernya sebesar US$296 miliar, mengalami peningkatan kurang lebih 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun mengalami peningkatan yang signifikan, tetap saja China belum bisa mengungguli Amerika dalam aspek pengeluaran anggaran terbesar di dunia.
Â
Kekuatan Militer