Lagi-lagi dengan banyaknya masalah yang harus dihadapi untuk menurunkan prevalensi perokok anak, aturan yang ada belum dilaksanakan sepenuhnya seperti soal KTR. Sedangkan masalah lainnya masih belum tertangani dengan baik.
Melihat kondisi ini, sekali lagi kita harus mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak sesuai mandat RPJMN 2020-2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!