Menurut Para Ahli dan Keterkaitannya dengan Sosiologi Hukum Islam serta Contoh pada Kenyataan Empiris.Â
10 Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli:
1. Soerjono SoekantoÂ
Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial lainnya secara analitis dan empiris.Â
Kata kunci : Hubungan Timbal Balik, Analitis dan Empiris, Faktor sosial
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam dalam pandangan Soekanto dapat dianggap sebagai studi tentang hubungan timbal balik antara hukum Islam dan gejala sosial lainnya. Ini mencakup analisis dan observasi empiris mengenai bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan struktur sosial.
2. Satjipto RaharjoÂ
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum. Â
Kata kunci fenomena hukum, batasan peraturan hukum, dan sosiologi hukum.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam sebagai ilmu yang mempelajari fenomena hukum Islam dengan berusaha melampaui batasan peraturan hukum Islam. Ini termasuk mengkaji aspek-aspek sosial yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh hukum Islam.
3. R. Otje SalmanÂ
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
Kata kunci : hubungan timbal balik, analitis empiris, dan gejala sosial.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam menurut Salman adalah studi mengenai hubungan timbal balik antara hukum Islam dan fenomena sosial secara empiris dan analitis. Ini mencakup bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan berbagai aspek sosial di masyarakat.
4. Max WeberÂ
Hukum adalah salah satu tipe otoritas yang digunakan oleh negara untuk menjaga ketertiban sosial. Weber juga menekankan pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai dan norma-norma yang mendasari sistem hukum.
Kata kunci : otoritas, negara, ketertiban sosial, nilai-nilai, dan norma-norma.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam sebagai bentuk otoritas yang digunakan untuk menjaga ketertiban sosial dalam konteks masyarakat Muslim. Dia juga akan menekankan pentingnya memahami nilai-nilai dan norma-norma Islam yang mendasari sistem hukum tersebut.
5. C.J.M Schuyt
Menurut Schuyt salah satu tugas sosiologi hukum adalah memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dengan realitas sosial yang ada dalam kenyataan.Â
Kata kunci :Kata kunci dalam kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, penyebab, konteks ketidaksetaraan, tatanan sosial yang diinginkan, dan realitas sosial.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam berusaha untuk memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dalam hukum Islam dan realitas sosial yang ada di masyarakat.
6. H.L.A HartÂ
Hart tidak menjelaskan definisi sosiologi hukum, tetapi definisi yang diajukannya mencakup aspek-aspek sosiologi hukum. Hart berpendapat bahwa konsep hukum mengandung unsur-unsur kekuasaan yang bertumpu pada kewajiban-kewajiban tertentu dalam fenomena hukum yang berwujud kehidupan sosial.Â
Kata kunci : konsep hukum, unsur-unsur kekuasaan, kewajiban-kewajiban tertentu, dan kehidupan sosial.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum islam sebagai fenomena yang mencakup unsur-unsur kekuasaan dan kewajiban dalam konteks kehidupan sosial, yang juga relevan dengan hukum Islam.
7. Soetandyo Wignjosoebroto
Sosiologi hukum merupakan kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada masalah hukum sebagaimana terwujud sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.Â
Kata Kunci : konsep hukum, unsur-unsur kekuasaan, kewajiban-kewajiban tertentu, dan kehidupan sosial.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam adalah kajian yang memusatkan perhatian pada masalah hukum Islam sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, dan bagaimana hukum Islam berfungsi dan diterapkan dalam konteks sosial.
8. David N. Schiff Baginya
Sosiologi hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifik, di mana hal itu berkaitan dengan legal relation. Fenomena hukum ini juga berhubungan dengan proses interaksional dan organizational socialization, tifikasi, abolisasi, dan konstruksi sosial.Â
Kata kunci: sosiologi hukum, masalah hukum, dan kehidupan masyarakat.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam sebagai studi mengenai fenomena hukum Islam yang spesifik, termasuk hubungan legal, proses interaksi, dan konstruksi sosial dalam konteks hukum Islam.
9. Donald Black Â
Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
Kata kunci : Kata kunci dari kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, kaidah khusus, menegakkan ketertiban, dan masyarakat.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam sebagai kajian tentang kaidah khusus dalam hukum Islam yang diperlukan untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat Muslim.
10. Gurvitch Â
Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum. Gurvitch menjelaskan bahwa sosiologi hukum berupaya menafsirkan perilaku dan manifestasi material hukum berdasarkan makna batinnya.Â
Kata kunci : Kata kunci dari kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, kenyataan sosial, menafsirkan perilaku, manifestasi material hukum, dan makna batinnya.
Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:
Sosiologi hukum Islam sebagai bagian dari sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum Islam, termasuk menafsirkan perilaku dan manifestasi material hukum Islam berdasarkan makna batinnya.
Contoh:
Berikut beberapa contoh masalah hukum secara sosiologis yang ada di sekitar kita:
1. Pengamen dan Anak Jalanan:
Masalah ini melibatkan interaksi sosial antara pengamen dan anak jalanan dengan masyarakat. Sosiologi hukum dapat meneliti mengapa pengamen dan anak jalanan melakukan aktivitas di jalanan, bagaimana masyarakat menanggapi mereka, dan bagaimana hukum mempengaruhi interaksi ini. Contoh kasus ini menunjukkan bagaimana hukum dan kebudayaan berinteraksi dalam masyarakat.
2. Siswa Membawa Kendaraan ke Sekolah:
Masalah ini melibatkan peraturan hukum yang berlaku di sekolah dan bagaimana siswa menghadapi konsekuensi hukumnya. Sosiologi hukum dapat menganalisis mengapa siswa membawa kendaraan ke sekolah, bagaimana peraturan hukum di sekolah mempengaruhi perilaku siswa, dan bagaimana interaksi sosial di sekolah memainkan peran dalam implementasi peraturan tersebut.
3. Kasus Tabrak Lari:
Masalah ini melibatkan kecelakaan lalu lintas dan perilaku pengemudi yang melarikan diri. Sosiologi hukum dapat meneliti faktor-faktor sosial yang menyebabkan tabrak lari, bagaimana masyarakat menanggapi kecelakaan ini, dan bagaimana hukum mempengaruhi perilaku pengemudi.
4. Keadilan dan Keterlibatan Masyarakat:
Masalah ini melibatkan bagaimana masyarakat memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sosiologi hukum dapat menganalisis bagaimana solidaritas sosial dalam masyarakat mempengaruhi implementasi hukum, serta bagaimana perubahan sosial mempengaruhi peraturan hukum.
Tugas Mata Kuliah Sosiologi Hukum:
Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Julijanto,S.Ag., M.Ag
Anggota kelompok:
1. Aisyah Nur Zahwa Raniyah (222111204)
2. Tia Ayu Puji Lestari (222111227)
3. Syifa' Nirmala Azhari (222111235)
4. Syiam Fitri Utami (222111236)
5. Anasya hening Nur Istiqomah (222111239)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H