Mohon tunggu...
Anasya Hening Nur Istiqomah
Anasya Hening Nur Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

11 September 2024   12:44 Diperbarui: 11 September 2024   12:45 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

10. Gurvitch  

Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum. Gurvitch menjelaskan bahwa sosiologi hukum berupaya menafsirkan perilaku dan manifestasi material hukum berdasarkan makna batinnya. 

Kata kunci : Kata kunci dari kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, kenyataan sosial, menafsirkan perilaku, manifestasi material hukum, dan makna batinnya.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam sebagai bagian dari sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum Islam, termasuk menafsirkan perilaku dan manifestasi material hukum Islam berdasarkan makna batinnya.

Contoh:

Berikut beberapa contoh masalah hukum secara sosiologis yang ada di sekitar kita:

1. Pengamen dan Anak Jalanan:

Masalah ini melibatkan interaksi sosial antara pengamen dan anak jalanan dengan masyarakat. Sosiologi hukum dapat meneliti mengapa pengamen dan anak jalanan melakukan aktivitas di jalanan, bagaimana masyarakat menanggapi mereka, dan bagaimana hukum mempengaruhi interaksi ini. Contoh kasus ini menunjukkan bagaimana hukum dan kebudayaan berinteraksi dalam masyarakat.

2. Siswa Membawa Kendaraan ke Sekolah:

Masalah ini melibatkan peraturan hukum yang berlaku di sekolah dan bagaimana siswa menghadapi konsekuensi hukumnya. Sosiologi hukum dapat menganalisis mengapa siswa membawa kendaraan ke sekolah, bagaimana peraturan hukum di sekolah mempengaruhi perilaku siswa, dan bagaimana interaksi sosial di sekolah memainkan peran dalam implementasi peraturan tersebut.

3. Kasus Tabrak Lari:

Masalah ini melibatkan kecelakaan lalu lintas dan perilaku pengemudi yang melarikan diri. Sosiologi hukum dapat meneliti faktor-faktor sosial yang menyebabkan tabrak lari, bagaimana masyarakat menanggapi kecelakaan ini, dan bagaimana hukum mempengaruhi perilaku pengemudi.

4. Keadilan dan Keterlibatan Masyarakat:

Masalah ini melibatkan bagaimana masyarakat memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sosiologi hukum dapat menganalisis bagaimana solidaritas sosial dalam masyarakat mempengaruhi implementasi hukum, serta bagaimana perubahan sosial mempengaruhi peraturan hukum.


Tugas Mata Kuliah Sosiologi Hukum:
Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Julijanto,S.Ag., M.Ag


Anggota kelompok:
1. Aisyah Nur Zahwa Raniyah (222111204)
2. Tia Ayu Puji Lestari (222111227)
3. Syifa' Nirmala Azhari (222111235)
4. Syiam Fitri Utami (222111236)
5. Anasya hening Nur Istiqomah (222111239)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun