Mohon tunggu...
Anastasya KharismaAgustin
Anastasya KharismaAgustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

SEMESTER 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut para Ahli

12 September 2024   00:08 Diperbarui: 12 September 2024   07:08 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Gurvitch: Bagian sosiologi yang menelaah tentang kenyataan sosial dari hukum.

Kata kunci: Sosial, kenyataan.

10. Donal Black: Kajian tentang kaidah yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan tertiban dalam masyarakat.

Kata kunci: Kaidah, menegakkan ketertiban.

Dari beberepa pengertian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa sosiologi hukumm memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat dan bagaimana hukum dapat digunakan untuk mencapai ketertiban sosial.

Kemudian, pengertian sosiologi hukum islam menurut Soerjono Soekanto adalah ilmu sosial yang menjelaskan hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum islam.

Kata kunci: Hubungan, perubahan sosial, hukum islam.

  • Contoh empiris masalah-masalah hukum secara sosiologis disekitar kita adalah:

1. Studi pola migrasi penduduk suatu wilayah dan dampak terhadap pertumbuhan populasi.

2. Ilmuwan ingin meneliti penyebab kemacetan di Jakarta harus berdasarkan fakta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun