Pengelolaan cadangan devisa juga merupakan bagian penting dari kebijakan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Cadangan devisa adalah aset dalam bentuk mata uang asing, emas, dan surat berharga yang dapat digunakan untuk membiayai transaksi internasional serta melakukan intervensi di pasar valuta asing.Â
Tingkat cadangan devisa yang memadai memberikan kepercayaan kepada pasar bahwa negara mampu menghadapi guncangan eksternal dan menjaga stabilitas nilai tukarnya.
 BI berupaya menjaga cadangan devisa yang cukup besar melalui berbagai cara, seperti mendorong surplus transaksi berjalan, menjaga neraca perdagangan yang sehat, serta mengelola utang luar negeri dengan hati-hati.
 Selain kebijakan domestik, Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama internasional untuk menjaga stabilitas rupiah. Salah satu bentuk kerja sama ini adalah melalui perjanjian bilateral currency swap dengan beberapa negara mitra dagang utama seperti Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.Â
Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat menukar rupiah dengan mata uang negara mitra untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valuta asing tanpa harus menggunakan cadangan devisa.
 Mekanisme currency swap ini menjadi penting dalam kondisi krisis, ketika tekanan terhadap rupiah meningkat dan akses terhadap dolar AS menjadi terbatas. Kerja sama internasional seperti ini memberikan perlindungan tambahan bagi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.
Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam kerja sama regional seperti Chiang Mai Initiative, yang merupakan inisiatif negara-negara ASEAN+3 untuk memberikan dukungan likuiditas saat krisis keuangan.Â
Partisipasi Indonesia dalam inisiatif ini menambah lapisan perlindungan terhadap potensi guncangan ekonomi global. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya keuangan regional untuk menjaga stabilitas rupiah dalam situasi darurat.
Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, yang secara tidak langsung juga berpengaruh pada stabilitas nilai tukar.Â
Kebijakan makroprudensial bertujuan mengelola risiko di sektor keuangan yang dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Salah satu contohnya adalah pengaturan loan-to-value (LTV) pada kredit properti dan kredit kendaraan bermotor.Â
Kebijakan ini dirancang untuk mengendalikan pertumbuhan kredit yang berpotensi menimbulkan risiko di sektor keuangan. Dengan mengelola risiko-risiko tersebut, BI dapat mencegah terjadinya ketidakstabilan yang dapat memperburuk tekanan terhadap rupiah.