Adanya pandemi COVID-19 telah mengubah pola interaksi dan manusia, terutama komunikasi (Muqsith, 2020).
Semua aktivitas dilakukan secara daring, mulai dari perkantoran hingga pembelajaran membuat manusia sangat jarang bertemu sesamanya selama pandemi untuk menghindari penularan virus ini.
Pandemi ini juga membawa dampak pada penyebaran berita palsu yang semakin menjadi. Patel dalam Muqsith (2020), direktur WHO telah menyatakan bahwa adanya berita palsu lebih baru dan lebih mudah menyebar dibandingkan virus ini dan tingkat bahayanya pun sama.
Fakta Pola Kerja JurnalistikÂ
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Masduki dan Prastya (2021), ditemukan beberapa fakta mengenai pola kerja jurnalistik selama pandemi.
Pertama, ditemukannya perubahan pola kerja jurnalistik. Adanya pandemi ini menghadirkan jarak antara jurnalis dengan pejabat publik. Adanya teknologi video converence seperti Zoom tidak membantu, justru  membuat kualitas produksi berita semakin tidak tercapai.
Kedua, terdapat implikasi ekonomi dan politik. Media dan jurnalis terjebak menjadi agen propaganda pemegang otoritas.
Kepentingan elit yang diutamakan ini menyebabkan konflik kepentingan antara publik dan pemerintah, pusat dan daerah, dan berdampak pada agenda proteksi kesehatan yang lambat.
Dalam masa ini, jurnalis menggunakan sumber berita dari pemerintah sebagai sumber utama. Liputan mengenai COVID-19 lebih dominan berupa data statistik, memberitakan yang ada, tanpa adanya pencarian fakta lebih lanjut karena keterbatasan ruang kerja jurnalis dalam meliput.
Peran dan Tantangan Jurnalis
Selama pandemi, jurnalis dan pekerja media cukup memainkan peran yang menyelamatkan jiwa dalam menghadapi berita-berita mengenai COVID-19.
Masyarakat di masa-masa seperti ini membutuhkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab, terlebih dapat memberikan saran kesehatan dan juga dapat membangun solidaritas masyarakat.
Tantangan para pekerja industri media tidak kecil, berbagai tekanan, kebebasan meliput menjadi tantangan di masa seperti ini.
Muqsith (2020) mencatat terdapat beberapa kendala yang dihadapi jurnalis di masa pandemi ini.
Pertama, adanya potensi yang lebih besar untuk tertular COVID-19. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) telah menerapkan panduan protokol keamanan liputan dan pemberitaan COVID-19. Hanya saja sangat sulit untuk menerapkannya di lapangan.
Kedua, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sejak dibukanya posko pengaduan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, sudah terdapat lebih dari 50 jurnalis yang mengadukan nasibnya karena terancam PHK, dirumahkan tanpa gaji, pemotongan dan penundaan gaji.
Tantangan Baru JurnalisÂ
Saat ini siapapun dapat dengan mudah membuat konten dan menyebarkannya. Namun, jurnalisme professional membuktikan nilainya dengan keahlian, akuntabilitas, dan etika.
Perkembangan teknologi digital dan era kelimpahan informasi tentunya akan dipengaruhi oleh berkembangnya disinformasi dan misinformasi.
Padahal, sejatinya, media dan jurnalisme memiliki peran yang penting sebagai penjaga gerbang, membantu masyarakat dengan memberikan berita yang benar, dan memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memverifikasi informasi.
Tantangan baru bagi jurnalis cukup banyak setelah adanya pandemi ini. Muqsith (2020) juga menemukan beberapa tantangan baru bagi jurnalis.
Jurnalis dan media harus mengakrabkan diri dengan teknologi media baru dan lingkupnya.
Jurnalis juga harus lebih memanfaatkan sosial media untuk mencari informasi dari masyarakat apalagi tren penggunaan sosial media semakin meningkat.
Jurnalis dan media juga harus membiasakan diri untuk melakukan riset-riset kecil untuk mengetahu kecenderungan masyarakat terhadapat suatu isu.
Media dan jurnalis juga dapat memanfaatkan big data untuk meningkatkan pengumpulan data dan informasi. Hal ini dapat mempermudah dalam menemukan bahkan menganalisis sesuatu yang menarik untuk disajikan.
Jurnalis sebagiknya lebih banyak untuk mengidentifikasi pernyataan pers dan data yang dikirim. Jurnalis harus memiliki sense of criticism. Jurnalis tidak boleh secara gambling mempublikasikan data.
Terakhir, jurnalis dan media perlu juga untuk melakukan kolaborasi untuk berjuang menghadapi keterbatasan kerja di era pandemi.
Daftar Pustaka
Masduki, Prastya, N. M. (2021). Perubahan Pola Kerja Jurnalistik Pasca Covid-19 dan Penurunan Kualitas Berita di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(3), 266-280. https://media.neliti.com/media/publications/463639-none-6a8f1d97.pdf
Muqsith, M. A. (2020). Tantangan Baru Jurnalisme Dalam Pandemi Covid-19. Adalah: Buletin Hukum dan Keadlian, 4(1), 251-258.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI