Masyarakat di masa-masa seperti ini membutuhkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab, terlebih dapat memberikan saran kesehatan dan juga dapat membangun solidaritas masyarakat.
Tantangan para pekerja industri media tidak kecil, berbagai tekanan, kebebasan meliput menjadi tantangan di masa seperti ini.
Muqsith (2020) mencatat terdapat beberapa kendala yang dihadapi jurnalis di masa pandemi ini.
Pertama, adanya potensi yang lebih besar untuk tertular COVID-19. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) telah menerapkan panduan protokol keamanan liputan dan pemberitaan COVID-19. Hanya saja sangat sulit untuk menerapkannya di lapangan.
Kedua, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sejak dibukanya posko pengaduan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, sudah terdapat lebih dari 50 jurnalis yang mengadukan nasibnya karena terancam PHK, dirumahkan tanpa gaji, pemotongan dan penundaan gaji.
Tantangan Baru JurnalisÂ
Saat ini siapapun dapat dengan mudah membuat konten dan menyebarkannya. Namun, jurnalisme professional membuktikan nilainya dengan keahlian, akuntabilitas, dan etika.
Perkembangan teknologi digital dan era kelimpahan informasi tentunya akan dipengaruhi oleh berkembangnya disinformasi dan misinformasi.
Padahal, sejatinya, media dan jurnalisme memiliki peran yang penting sebagai penjaga gerbang, membantu masyarakat dengan memberikan berita yang benar, dan memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memverifikasi informasi.
Tantangan baru bagi jurnalis cukup banyak setelah adanya pandemi ini. Muqsith (2020) juga menemukan beberapa tantangan baru bagi jurnalis.