Jika dilihat dari kacamata sejarah, surat kabar pertama kali diterbitkan di Finlandia pada tahun 1771. Semenjak menyatakan diri sebagai negara republik pada tahun 1919 perkembangan pers di negara Finlandia semakin meningkat. Hal ini tentunya tidak semata hanya karena kekuatan jurnalis namun juga karena dukungan pemerintah dan kekuatan undang-undang.Â
Meskipun berdiri sebagai negara republik, negara Finladia menganut sistem demokrasi lberal yang artinya kebebasan dalam beropini diatur dan dibebaskan oleh Undang-undang.Â
Juha Sipilia selaku Perdana Menteri Finlandia mengakui bahwa hukum liberalisme di Finlandia memungkinkan orang-orang untuk melakukan kritik kepada pemerintah, hal ini menjamin masyarakat Finlandia atas kebebasan informasi publik.
World Press Freedom Day
World Press Freedom Day atau hari kebebasan pers merupakan hari peringatan kebebasan pers dunia yang dirayakan setiap tanggal 3 Mei.Â
Pad Word Press Freedom Day tahun 2016, kegiatan ini dilaksanakan di negara Finlandia sebagai apresiasi kebebasan pers di Finlandia yang menduduki peringkat satu selama lima tahun berturut-turut. Kegiatan ini juga diramaikan oleh dua perwakilan jurnalis Indonesia sebagai logo bahwa Indonesia akan menjadi tuan ruma WPFD tahun 2017.
Hukum dan Pers di Finlandia
Seperti yang sudah saya jabarkan sebelumnya, bahwa kebebasan pers tidak akan bisa dicapai apabila hukum dan pemerintah tidak mengambil andil dan mendudung kebebasan pers.
Sebagai negara dengan kebebasan pers nomor satu di dunia, Finlandia mengedepankan aktualisasi dan berita yang bermanfaat kepada publik.
Hal ini dibuktikan dengan penangkapan tiga wartawan dari surat kabar Finlandia yang memberikan bocoan seputar rahasia pertahanan nasional yang diterbitkan kedalam artikel yang berjudul "Tempat Paling Rahasia di Finlandia"