Dalam tahap tata perencanaan, ada yang namanya penataan, organisasi pembangunan, dan pemanfaatan dalam penataannya ada sistem pemukiman, sistem jaringan jalan, sistem jaringan transportasi, sistem flora, dan juga sistem jaringan prasarana wilayah. Sedangkan dalam organisasi pembangunan ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kecamatan desa serta untuk pemanfaatannya tentu saja untuk kesejahteraan, pemerataan, dan stablisasi kehidupan penduduk," jelas Indra.
Hal senada juga disampaikan oleh pemateri kedua, yaitu Moh. Mahsun, SE., M.Si., Ak., CA., CPA, CFrA terutama terkait manajemen aset desa dan audit keuangan desa. "Di sini saya akan memulai dengan menjelaskan tentang aset desa dan kekayaan asli desa berdasarkan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.
Aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa atau yang biasa disebut APB desa" Ungkap Mahsun yang juga dewan penasehat FDAP. Aset desa sendiri itu ada beberapa, diantaranya kekayaan desa yang diperoleh dari hibah, hasil kerja sama, kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian atau kontrak. Kalau kekayaan asli desa itu biasanya bisa berupa tanah kas desa,"
Beliau juga menambahkan perihal sepuluh manajemen aset desa yang perlu untuk diperhatikan. "Ada sepuluh manajemen aset desa yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, dan penilaian." Lebih lanjut Mahsun mengingatkan agar kita tidak terjebak dalam euphoria penggunaan keuangan desa yang berpotensi terjadi penyimpangan dengan model check list audit keuangan desa. Demikian ungkap Praktisi KAP yang merupakan pendiri dan pimpinan KAP Mahsun, Nurdiono, Kukuh & Rekan (MNK & Partners).
Di Akhir kata Mahsun menyampaikan pesan dari Bung Hatta " Indonesia Tidak akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tetapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-Lilin di Desa".
Â
Itulah desa dulu, sekarang desa jauh lebih maju dari yang kita bayangkan, punya omzet lebih dari 5 M setahun, dan berbagai cerita kesuksesan lainnya. Semua itu terwujud jika desa punya Bumdes yang sukses. Salah satu cerita sukses yang disampikan adalah Bumdes Karangrejek, Desa Karangrejek berhasil merubah desa yang tandus dan miskin menajdi desa yang makmur dan membangakan. Kini Bumdes Karangrejek mempunyai pendapatan 6 M setahun, dari desa yang paling miskin menjadi desa yang kaya, semua serba mungkin berkat dana desa dan Bumdes.
Di akhir pemaparannya rudy menyampaikan "Desa tidak akan mampu merubah nasibnya kecuali masyarakat itu sendiri yang mengubahnya" Oleh karena itu dibutuhkan orang2 yang tidak hanya pintar, kreatif, berjiwa enterpreneur, tetapi butuh orang "gila" yang ahli sosio enterpreneur. Mari wujudkan Desa Mandiri dengan menciptakan Bumdes-Bumdes yang sukses sesuai dengan potensinya.
Beberapa peserta sangat antusias mengikuti workshop ini diantaranya Bapak Suleman dari Ternate yang menanyakan lemahnya SDM dalam mengelola Bumdes, apalagi jika dibandingkan antara SDM , Bapak Agus dari Lamongan yang menanyakan tentang neraca Bumdes dan Edy pengelola Bumdes dari Yogyakarta yang menanyakan tentang laporan yang harus di buat oleh Bumdes serta strategi mengembangkan Bumdes.
Yogyakarta, 24 Maret 2019, (ASP)