Mohon tunggu...
Anas Fathoni
Anas Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS KH. AKHMAD SHIDDIQ JEMBER

Tidak ada proses yang mudah untuk tujuan yang indah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Etika dalam Produksi, Perspektif Ekonomi Islam

16 Oktober 2024   18:10 Diperbarui: 16 Oktober 2024   18:25 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika produksi adalah elemen terpenting dalam sistem dan proses ekonomi. Karena dalam produksi mengatur apa saja yang boleh diproduksi dan bagaimana masyarakat dapat menggunakan etika produksi untuk memenuhi kebutuhannya. Saya rasa inilah masalah yang dihadapi umat Islam saat ini ketika mereka dihadapkan pada sistem ekonomi modern yang tidak bernilai dan berbentuk sosialisme dan kapitalisme.

Konsep Etika Produksi

Secara etimologis etika berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti adat istiadat atau watak moral. Etika biasanya berkaitan erat  dengan istilah moral. Istilah moralnya adalah  "Mos" (Latin) dan bentuk jamaknya adalah "Mores". Artinya cara hidup dan kebiasaan seseorang dengan berbuat baik dan menghindari berbagai perbuatan buruk.

 Moral dan etika mempunyai pengertian yang hampir  sama, namun dalam kehidupan sehari-hari, etika digunakan untuk menilai tindakan, dan etika digunakan untuk mempertimbangkan penerapan suatu nilai.

 Istilah lain yang mirip dengan etika adalah Shila (Sansekerta). Hal ini cenderung menekankan pada aturan (sira), prinsip dan landasan hidup  yang lebih baik. Arti Moralitas (Arab) adalah moralitas dan arti Etika adalah ilmu tentang moralitas. Dalam ini, etika dianggap sebagai cabang filsafat yang secara khusus mengkaji nilai-nilai buruk dan baik dari perilaku manusia (Zubair, 1995).

Prinsip etika dalam berproduksi yang harus dipatuhi seluruh umat Islam, baik secara kelompok ataupun individu, adalah mengacu pada apapun yang dibolehkan dan dibatasi oleh Allah. Namun, banyak juga jiwa yang cenderung tidak puas dengan hal ini. Dengan kata lain, ternyata jiwa manusia mempunyai kecenderungan menyimpang dari hukum Allah dan tergiur dengan hal-hal yang dilarang. 

Dijelaskan juga bahwa orang yang melanggar hukum Allah dianggap sebagai produsen yang tidak adil. Produsen dalam sistem ekonomi tradisional pada dasarnya tidak mengetahui istilah haram dan halal, dan tugas utama mereka adalah memuaskan hasrat melalui akumulasi kekayaan, uang, dan keuntungan. Orang cenderung tidak peduli apakah yang mereka ciptakan buruk atau baik,  berbahaya atau bermanfaat.

Produksi adalah hasil usaha manusia dan mengacu pada penciptaan barang dari sesuatu yang belum ada, tetapi produksi adalah penciptaan barang, baik jasa maupun barang, sehingga mempunyai sifat yang memungkinkan kehidupan manusia mengembangkan bahan alami. Menurut definisi lain, produksi adalah segala usaha manusia untuk menghasilkan suatu benda atau meningkatkan kegunaannya.

 Oleh karena itu, jasa ataupun barang mencakup segala kegiatan dan upaya untuk meningkatkan kegunaannya, seperti perdagangan, petani, dan lain-lain. Kebutuhan akan layanan dan barang ini tidak terbatas pada ketersediaan.

 Tujuan Kurangnya kesesuaian antar kebutuhan menimbulkan permasalahan bagi manusia: bagaimana manusia memuaskan kebutuhannya, jasa dan barang yang jumlahnya tidak terbatas.

Berdasarkan pernyataan ini, pengertian produksi tidak terbatas pada penciptaan kegunaan barang-barang. Dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat, produksi adalah bidang yang harus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi. 

Keterkaitan yang  kuat dengan  teknologi, teknologi dan produksi saling bergantung dan produksi perlu berjalan dengan baik. Biaya lebih rendah dan produktivitas lebih tinggi atau produktivitas lebih tinggi dan terobosan baru.

Dalam ekonomi Islam, sebenarnya dibutuhkan masyarakat adalah kata "produksi". Dijelaskan bahwa ekonomi Islam berteori tentang tujuan mendasarnya terwujud kegiatan ekonomi berdasarkan gagasan dan konsep produksi. Maksudnya, baik untuk kemaslahatan individu maupun untuk kemaslahatan secara seimbang.

 

Prinsip dasar Etika dalam prduksi ekonomi islam

1. Kejujuran (Siddik)

kejujuran adalah salah satu landasan hubungan bisnis. Produsen harus menjamin bahwa produk yang dihasilkan halal dan tidak boleh menipu konsumen mengenai kualitas maupun kuantitas produknya. Misalnya,  produsen pangan harus memastikan bahan baku yang digunakan  halal, tidak mengandung bahan baku haram, dan diproses  sesuai  syariah.

2. Tanggung Jawab Sosial (Maslah)

 Produksi dalam perekonomian Islam tidak hanya  memenuhi kebutuhan konsumen tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, produsen harus memastikan bahwa produksinya tidak merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau menciptakan ketidakadilan sosial.  Hal ini sesuai dengan konsep maslaha, yaitu prinsip bahwa segala tindakan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 3. Keadilan ('Adl)

Keadilan  produksi adalah pembagian hasil produksi yang adil  baik kepada produsen, pekerja, maupun konsumen. Hal ini mencakup upah yang adil bagi karyawan dan harga yang adil bagi konsumen. Islam menekankan bahwa produsen tidak boleh mengeksploitasi tenaga kerja dengan memberikan upah yang tidak memadai atau merugikan konsumen dengan menjual produk dengan harga yang tidak sepadan dengan kualitas yang ditawarkan.

4. Larangan Produksi Barang Haram

Aspek penting dari etika produksi dalam Islam adalah larangan produksi barang-barang yang dilarang oleh syariah, seperti alkohol, obat-obatan terlarang, dan produk-produk yang merusak moral masyarakat. Produksi barang-barang tersebut  tidak hanya merugikan konsumen  individu, tetapi juga  masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, produsen yang beragama Islam wajib memproduksi hanya  barang-barang yang tidak hanya halal tetapi juga berguna dan bermanfaat bagi konsumen dan masyarakat.

 5. Sikap Moderat (Iqtisad)

Islam menekankan pentingnya sikap moderat dalam segala aspek kehidupan, termasuk  produksi. Produsen diimbau untuk tidak memproduksi secara berlebihan produk yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat. 

Produksi berlebih tanpa mempertimbangkan tuntutan dan kebutuhan  sebenarnya dapat mengakibatkan pemborosan sumber daya dan keberlanjutan dalam Islam. Konsep iqtisad atau keseimbangan ini mendorong produsen untuk menggunakan sumber daya secara bijaksana tanpa merugikan generasi mendatang.

 

Kesimpulan

Etika dalam produksi sangat penting dalam ekonomi Islam. Selain sebagai panduan moral dalam berbisnis, etika juga menjadi landasan bagi keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab sosial. 

Dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial, produksi dalam ekonomi Islam bertujuan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, baik material maupun spiritual. Prinsip ini tidak hanya relevan bagi produsen Muslim, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun