Mohon tunggu...
Anas Bambang
Anas Bambang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Cari pengalaman

Mahasiswa yang mencari pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Massa dan UU ITE

19 Juni 2021   16:12 Diperbarui: 19 Juni 2021   16:35 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Ayat 1: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."

Ayat 2: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat

Sehingga menuai banyak kontroversial dalam masyarakat dengan berdalih pasal tersebut menjadikan pasal tersebut menjadi senjata untuk mengriminalisasi sesorang, maupaun menyerang seseorang karena pasal tersebut artinya sangat luas dan dapat membungkam kritik kritik dan membatasi kebebasan berpendapat dan  berexpresi

Hakikatnya  UU ITE ini memiliki kelebihan, yaitu untuk mengantisipasi penyalahgunaan internet yang merugikan, dan payung hukum menjerat tindak kejahatan siber. Namun, kekurangannya, yaitu membatasi kebebasan berekspresi, Perkembangan teknologi meningkatkan keingintahuan masyarakat akan berbagai informasi. Salah satu sumber untuk mendapatkan informasi adalah melalui media sosial. Namun, banyak pengguna yang menyalahgunakan dalam memanfaatkan media sosial karena berita yang belum kebenarannya. Oleh karenanya, pengguna diimbau memperhatikan etika dalam ber media sosial agar tidak terjerumus dalam masalah hukum karena ikut-ikutan menyebarkan informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun