"Sekarang sudah ada satu rekan kita, yang akan melakukan koordinasi di DLH Provinsi," sambungnya.
Perlakuan itu, bukan hanya diberikan kepada PT KCI. Tapi semua aktivitas usaha apalagi pada aktivitas pertambangan akan selalu melakukan koordinasi atau ke DLH Provinsi atau perwakilan pusat yang ada di Provinsi.
"Semua diperlakukan sama bukan hanya KCI," dia memungkasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!