Mohon tunggu...
Anas AbdulKadir
Anas AbdulKadir Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Hobi Ngopi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pedagang Ayam di Pasar Senaken Paser Merugi Puluhan Juta Setelah Ditipu Broker

4 Juli 2022   22:30 Diperbarui: 4 Juli 2022   23:09 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus penipuan (foto: Dok. Polres Paser)

RM, lanjutnya, pekerjaan sehari-harinya memang sebagai broker ayam. Jika ada pesanan datang, RM langsung mencarikan dimana ada peternak ayam.

"Dia hanya mencarikan ayam, bukan kandangnya sendiri," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah medekam di Sel Polres Paser dan dijerat perkara penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun