Mohon tunggu...
Yuda Arimbawa
Yuda Arimbawa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Masih dalam proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ini Kisah Saya, Semarak Merdeka Belajar Melalui Magang Bersertifikat Kampus Merdeka

28 Mei 2023   06:30 Diperbarui: 28 Mei 2023   06:34 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarak Merdeka Belajar - Pada dasarnya, merdeka belajar merupakan kebijakan dalam upaya transformasi pendidikan di Indonesia yang secara holistik melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul berdasar profil pelajar Pancasila. Bukan hanya menitikberatkan pada jumlah peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Namun, juga melibatkan mutu dan kualitas pendidikan secara merata berkeadilan.

Dari tahun 2020 hingga 2023 ini, kebijakan merdeka belajar telah melampaui 24 episode. Setiap episode mengedepankan pemecahan isu-isu yang kontemporer yang sering dialami baik dari tenaga pendidik maupun peserta didik. 

Keberhasilan merdeka belajar tidak lepas dari peran teknologi sebagai media perantara. Teknologi dianggap sebagai akselerasi transformasi pendidikan guna mencapai perbaikan kesenjangan pendidikan di Indonesia ini.

Berbagai platform aplikasi hingga laman website diluncurkan agar dapat diakses sesuai dengan tujuan atau keperluan pengguna. Salah satunya laman merdeka belajar kampus merdeka yang dapat diakses melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Merdeka belajar kampus merdeka menghadirkan banyak sekali inovasi pemberdayaan SDM di dunia kampus. Mulai dari Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Kampus Mengajar, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Magang Bersertifikat, Studi Independen dan masih banyak lagi. Namun, yang menjadi unggulan atau favorit adalah Magang Bersertifikat.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2016-2018 menyatakan 8 dari 10 perusahaan di Indonesia mengeluhkan sulitnya mendapatkan lulusan yang siap kerja. Industri menilai relevansi kemampuan para lulusan baru masih sangat rendah, yakni hanya berada di angka 64%” ulas melalui Webinar Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar dalam kanal Youtube Kompas.com.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laman databoks.katadata.co.id (2023), jumlah pengangguran terbuka untuk lulusan Universitas berada di angka 7,99% yaitu berkisar 673,49 ribu dan jumlah pengangguran terbuka untuk lulusan Diploma berada di angka 1,89% yaitu berkisar 159,49 ribu.

Sementara itu, menurut penelitian Titik Handayani mengenai Relevansi Lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Kebutuhan Tenaga Kerja di Era Global yang diungkap dalam laman Kompas.com (2022). Ada beberapa penyebab kenapa banyak lulusan Sarjana yang menganggur. Tiga alasan utamanya adalah lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Kedua, sarjana sulit mencari kerja karena berkembangnya teknologi. Dan ketiga, minimnya sarjana yang berkualitas.

Magang bersertifikat adalah salah satu program Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensi dalam diri melalui kegiatan pembelajaran di luar kelas perkuliahan. Dengan program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan hard skill maupun soft skill guna mempersiapkan diri dan mampu bersaing dalam dunia kerja yang nyata.

Sedikit Cerita dari Saya

Saya kebetulan salah satu pendaftar pada program Magang Bersertifikat Batch 4. Sebenarnya saat itu saya tidak berniat mendaftar, tapi saya coba-coba untuk ikut. Kemudian, saya mencari informasi melalui media sosial hingga kepada kakak tingkat yang pernah mengikuti program tersebut di batch sebelumnya. Semua syarat dan ketentuan saya telisik satu per satu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun