BAB I
PENDAHULUANÂ
 Latar Belakang Maslah
    Maraknya kekerasan seksual terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini seperti menggambarkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia ini sangat buruk, banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan para oknum yang bekerja sebagai pengajar membuat para murid atau mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di sekolah, kampus, pondok, dan tempat menuntut ilmu lainya. Para oknum melakukan tindakan asusila hanya di dasarkan ingin mendapatkan kepuasan seksual tanpa mikirkan efek samping yang diterima oleh para korban pelecehan seksual, kejadian ini terus menerus seakan akan tak henti-henti terjadi hal tercela seperti ini. Tidak mengenal tempat dan umur, para oknum ini berani melakukan kepada murid mereka dengan sangat tidak bijak dan tidak memiliki consent terhadap apa yang dia lakukan. Berawal dari cuitan di sosial media seper "Twitter" dengan adanya cerita oleh korban yang mencoba untuk menyuarakan apa yang terjadi kepada korban dan berharap mendapat dukungan untuk mendapatkan keadilan, kasus ini biasanya berawal dari sebuat "Thread" tentang kronologi disaat kasus pelecehan itu terjadi, para korban tidak berani untuk melakukan perlawanan dikarenakan mereka biasanya mendapat ancaman oleh para oknum itu, entah itu berhubungan dengan nilai, penyebarluasan aib, dan lain sebagainya yang membuat korban tidak berani berbuat banyak. Butuh waktu untuk para korban ini berani menceritakan apa yang mereka alami karena adanya rasa trauma dan takut terhadap sesuatu yang mereka alami, kurangnya perhatian masyarakat maupun pemerintah terhadap kasus pelecehan ini, dan di tahun ini kasus pelecehan seksual sangat banyak muncul di media yang seakan-akan setiap hari muncul satu kasus baru di tempat yang berbeda, hal ini sangat memalukan di karenakan hal ini biasa terjadi di tempat dimana kita ingin mendapatkan ilmu dengan nyaman dan aman, ternyata menjadi tempat yang sangat menakutkan dan membuat rasa semangat belajar ini menjadi rasa takut.
 Rumusan Masalah
Mengapa para korban tidak berani untuk melaporkan atau membicarakan tentang tindakan yang mereka alami?
Apakah aturan tentan pelecehan dan kekerasan seksual sudah tepat untuk para korban?
BAB 2
PEMBAHASAN
Â
- Kurangnya Perhatian Terhadap Korban Asusila Di Lingkungan MasyarakatÂ
Kurangnya perhatian dalam kasus asusila seperti ini sangat sering terjadi di dalam lingkungan bermasyarakat, banyaknya tanggapan buruk yang dilontarkan kepada korban yang membuat para korban ini menjadi takut untuk membicarakan atau melaporkan hal yang mereka alami. Tanggapan masyarakat ini menghambat proses penyelesaian masalah, karena para korban mendapat tekanan batin yang timbul di saat mereka ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib atau orang terdekat. Pendapat orang yang masih menyalahkan para korban yang dianggap tidak menjaga diri atau tidak menjaga cara berpakaian adalah salah satu hal mengapa para korban tidak berani untuk speak up atau melaporkan, karena mereka menganggap para korban adalah orang yang sudah ternodai, hal ini sangat berpengaruh terhadap mental para korban yang sudah mendapatkan tindakan asusila di tambah kurangnya perhatian dari para masyarakat mengenai kasus tindak asusila, mereka tidak ingin nama baik mereka tercemari atau menjadi buruk karena mereka ingin speak up atau melapor. Tidak hanya sampai situ, para korban biasanya mendapat ancaman oleh pelaku seperi melakukan kekerasan, penyebar luasan aib, pemberian nilai buruk dalam kasus asusila yang terjadi di dalam lingkungan kampus, dan masih banyak lainya, hal ini membuat para korban semakin takut untuk melapor dikarenakan kurangnya pemberian fasilitas atau perhatian untuk memberikan rasa aman terhadap korban untuk melapor. Walaupun secara hukum mereka bisa mendapat perlindungan, namun secara personal mereka tidak mendapatkan ruang aman untuk melanjutkan kehidupan seperti normal Kembali, adanya traumatic dan rasa takut yang timbul karena kejadian yang mereka alami saat itu membuat mereka susah menjalani kehidupan normal kembali ditambah keadaan lingkungan yang kurang bersahabat.
- Â Aturan Kerhadap Tindak Asusila Yang Masih Menjadi Pro Dan KontraÂ