Mohon tunggu...
Anantaidho
Anantaidho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis

Haloo, saya disini untuk menulis karna harus mengisi nilai tugas dalam karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual dalam Pendidikan di Indonesia

27 Desember 2021   22:31 Diperbarui: 27 Desember 2021   22:37 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

PENDAHULUAN 

 Latar Belakang Maslah

       Maraknya kekerasan seksual terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini seperti menggambarkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia ini sangat buruk, banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan para oknum yang bekerja sebagai pengajar membuat para murid atau mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di sekolah, kampus, pondok, dan tempat menuntut ilmu lainya. Para oknum melakukan tindakan asusila hanya di dasarkan ingin mendapatkan kepuasan seksual tanpa mikirkan efek samping yang diterima oleh para korban pelecehan seksual, kejadian ini terus menerus seakan akan tak henti-henti terjadi hal tercela seperti ini. Tidak mengenal tempat dan umur, para oknum ini berani melakukan kepada murid mereka dengan sangat tidak bijak dan tidak memiliki consent terhadap apa yang dia lakukan. Berawal dari cuitan di sosial media seper "Twitter" dengan adanya cerita oleh korban yang mencoba untuk menyuarakan apa yang terjadi kepada korban dan berharap mendapat dukungan untuk mendapatkan keadilan, kasus ini biasanya berawal dari sebuat "Thread" tentang kronologi disaat kasus pelecehan itu terjadi, para korban tidak berani untuk melakukan perlawanan dikarenakan mereka biasanya mendapat ancaman oleh para oknum itu, entah itu berhubungan dengan nilai, penyebarluasan aib, dan lain sebagainya yang membuat korban tidak berani berbuat banyak. Butuh waktu untuk para korban ini berani menceritakan apa yang mereka alami karena adanya rasa trauma dan takut terhadap sesuatu yang mereka alami, kurangnya perhatian masyarakat maupun pemerintah terhadap kasus pelecehan ini, dan di tahun ini kasus pelecehan seksual sangat banyak muncul di media yang seakan-akan setiap hari muncul satu kasus baru di tempat yang berbeda, hal ini sangat memalukan di karenakan hal ini biasa terjadi di tempat dimana kita ingin mendapatkan ilmu dengan nyaman dan aman, ternyata menjadi tempat yang sangat menakutkan dan membuat rasa semangat belajar ini menjadi rasa takut.

 Rumusan Masalah

Mengapa para korban tidak berani untuk melaporkan atau membicarakan tentang tindakan yang mereka alami?

Apakah aturan tentan pelecehan dan kekerasan seksual sudah tepat untuk para korban?

BAB 2

PEMBAHASAN

 

  • Kurangnya Perhatian Terhadap Korban Asusila Di Lingkungan Masyarakat 

Kurangnya perhatian dalam kasus asusila seperti ini sangat sering terjadi di dalam lingkungan bermasyarakat, banyaknya tanggapan buruk yang dilontarkan kepada korban yang membuat para korban ini menjadi takut untuk membicarakan atau melaporkan hal yang mereka alami. Tanggapan masyarakat ini menghambat proses penyelesaian masalah, karena para korban mendapat tekanan batin yang timbul di saat mereka ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib atau orang terdekat. Pendapat orang yang masih menyalahkan para korban yang dianggap tidak menjaga diri atau tidak menjaga cara berpakaian adalah salah satu hal mengapa para korban tidak berani untuk speak up atau melaporkan, karena mereka menganggap para korban adalah orang yang sudah ternodai, hal ini sangat berpengaruh terhadap mental para korban yang sudah mendapatkan tindakan asusila di tambah kurangnya perhatian dari para masyarakat mengenai kasus tindak asusila, mereka tidak ingin nama baik mereka tercemari atau menjadi buruk karena mereka ingin speak up atau melapor. Tidak hanya sampai situ, para korban biasanya mendapat ancaman oleh pelaku seperi melakukan kekerasan, penyebar luasan aib, pemberian nilai buruk dalam kasus asusila yang terjadi di dalam lingkungan kampus, dan masih banyak lainya, hal ini membuat para korban semakin takut untuk melapor dikarenakan kurangnya pemberian fasilitas atau perhatian untuk memberikan rasa aman terhadap korban untuk melapor. Walaupun secara hukum mereka bisa mendapat perlindungan, namun secara personal mereka tidak mendapatkan ruang aman untuk melanjutkan kehidupan seperti normal Kembali, adanya traumatic dan rasa takut yang timbul karena kejadian yang mereka alami saat itu membuat mereka susah menjalani kehidupan normal kembali ditambah keadaan lingkungan yang kurang bersahabat.

  •   Aturan Kerhadap Tindak Asusila Yang Masih Menjadi Pro Dan Kontra 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun