Mohon tunggu...
Ananta Habib
Ananta Habib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Financial and Legal Verificator at PaDi e-Proc || Telkom Group

Touring and riding on two wheels

Selanjutnya

Tutup

Financial

Praktik Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) dalam Etika Profesi Akuntansi

24 Juni 2022   12:00 Diperbarui: 24 Juni 2022   12:06 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Penghindaran pajak mengurangi pendapatan pemerintah, sehingga pemerintah dengan sikap anti-penghindaran yang lebih ketat berusaha untuk mencegah penghindaran pajak atau mempertahankannya dalam batas-batas. Cara yang jelas untuk melakukan ini adalah dengan membingkai aturan pajak sehingga ada ruang lingkup yang lebih kecil untuk penghindaran. 

Dalam praktiknya, hal ini tidak selalu dapat dicapai dan telah menyebabkan perselisihan berkelanjutan antara pemerintah yang mengamandemen undang-undang dan penasihat pajak yang menemukan ruang lingkup/celah baru untuk penghindaran pajak dalam aturan yang diubah. Untuk memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap skema penghindaran pajak, DJP memerlukan pengungkapan yang lebih cepat dan lebih lengkap daripada yang disyaratkan sebelumnya.

Dalam perspektif etika profesi akuntansi, praktik tax avoidance tidak sesuai dengan etika yang berlaku karena melakukan penyampaian laporan keuntungan yang diperoleh lebih kecil sehingga mengurangi beban pajak suatu perusahaan atau perorangan. Dengan demikian, sumber pendapatan negara akan menurun karena pajak yang dibayarkan semestinya mampu mendukung berbagai pembangunan dan ekonomi negara menjadi berkurang akibat dari praktik penghindaran pajak. Bisa dikatakan juga kalau praktik penghindaran pajak telah merugikan negara dengan mengabaikan kesejahteraan negara.

Referensi                      

Saez, Emmanuel & Zucman, Gabriel. (2019). The Triumph of Injustice: How the Rich Dodge Taxes and How to Make Them Pay. W.W. Norton.

Puspita, Deanna & Febrianti, Meiriska. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Vol.19, No.1, 38-46

Prabandaru, Ageng. (2019, 08 01). Tax Avoidance sebagai Pelanggaran Hukum Perpajakan. Retrieved from Berita Regulasi Mekari Klik Pajak: https://klikpajak.id/blog/tax-avoidance-sebagai-pelanggaran-hukum-perpajakan/

Hafidh. (2020). Langkah Indonesia Menghadapi Yurisdiksi Suaka Pajak di 2020. Retrieved from Berita Regulasi Mekari Klik Pajak: https://klikpajak.id/blog/langkah-indonesia-menghadapi-yurisdiksi-suaka-pajak-di-2020/

Putri, Eka & Halimah, Renisa. (2022). Fenomena Profesi Akuntansi: Praktik Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/ekaputri922/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun