Oleh sebab itu pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap perencanaan pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Jayapura.Â
Kemudian pemerintah agar tidak mudah mengeluarkan izin-izin konsesi kepada korporasi atas nama negara, pembangunan dan kesejahteraan yang menyebabkan meningkatnya perubahan iklim, yang pada gilirannya merugikan masyarakat.
Para raksasa ini tidak peduli nasib rakyat, Pak!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!