Oleh sebab itu pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap perencanaan pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Jayapura.Â
Kemudian pemerintah agar tidak mudah mengeluarkan izin-izin konsesi kepada korporasi atas nama negara, pembangunan dan kesejahteraan yang menyebabkan meningkatnya perubahan iklim, yang pada gilirannya merugikan masyarakat.
Para raksasa ini tidak peduli nasib rakyat, Pak!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!