Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Galunggung, Libas Pedagang yang Langgar Hukum

13 Oktober 2017   03:01 Diperbarui: 13 Oktober 2017   03:18 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Galunggung bersama Staff Ahli Walikota Tangerang Selatan.

Ketua Rukun Pedagang Taman Kota Satu (Tamkot Satu) Tangerang Selatan, Drs. Galunggung, memastikan melibas dan menertibkan pedagang yang melanggar hukum.

Bersama dengan Dinas Asset Tangsel, pihaknya akan menarik kios ilegal milik Lie Daryanto Wibowo yang dikenal dengan sapaan Lie.

Selain itu kemungkinan besar, Lie tidak diperkenankan lagi untuk berdagang disitu ,karena Lie sudah berbuat melakukan Pungutan Liar maupun membuat kegaduhan di Tamkot Satu.

Seperti diketahui Lie sudah menikmati keuntungan di Tamkot Satu , selama empat tahun. Lie yang dibantu Andi dan Frans itu juga sering melakukan intimidasi dan pungutan kepada Para pedagang.

Kini Tamkot dikelola langsung Pemkot Tangsel dalam hal ini Dinas Asset Tangsel. Peraturan yang berlaku semua asset yang ada di tamkot satu termasuk kios untuk pedagang tidak diperbolehkan diperjual belikan.

Soal kios itu tampaknya, ketua Apkli Tangsel, Desman Ariando, SPd tidak mau atau tidak mampu menarik paksa kios ilegal milik Lie yang perolehannya dengan memakai nama karyawan Lie.

Desman juga, membiarkan Lie untuk menarik uang kontribusi walaupun Lie sudah tidak lagi menjadi koordinator.

Lie yang cukup berani itu juga berambisi "kuasai" tamkot satu yang secara diam diam tanpa sepengetahuan para pedagang  mendirikan perkumpulan di Notaris, kemudian menyalagunakan surat penunjukan dari Dinas Lingkungan Hidup Tangsel walaupun SK itu sudah dicabut.

Upaya Lie lainnya , mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab Perkumpulan. Kegiatan itu jelas merupakan Ambisi Lie untuk mengeruk keuntungan sebesarnya dengan melawan hukum.

Desman ternyata tidak punya nyali untuk menghadapi gerakan Lie termasuk menarik Kios Lie. Padahal kepada pedagang lain Desman beserta sekretarisnya Eko pernah mengancam atau menghardik pedagang dengan mengancam ibu pedagang itu kiosnya akan dicabut, alasannya Desman merasa terganggu karena ibu pedagang  berdagang dengan bapak pedagang yang sering mengkoreksi tindakan Desman.

Galunggung yang sarjana Sosial Politik itu juga berjanji untuk melaporkan semua kejadian nyata di Tamkot Satu itu kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, SH MH. Kami siap melaksanakan arahan beliau, ujar Gal panggilan akrab Galunggung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun