Mohon tunggu...
Penulis Pinggiran
Penulis Pinggiran Mohon Tunggu... Lainnya - Semarang, Jawa Tengah

Ketidakmungkinan hanyalah sebuah opini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Opini: Bisakah New Normal Dijadikan Solusi?

10 Juni 2020   01:02 Diperbarui: 10 Juni 2020   01:17 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seperti kita ketahui bersama bahwa masyarakat di dunia sekarang disibukan dengan kekhawatiran pandemi yang melanda. Apalagi kalau bukan pandemi Corona Virus atau biasa disebut Covid-19. 

Pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai bidang aspek yang ada diberbagai negara semakin melemah. Tak terkecuali di Indonesia. Hal ini kemudian memaksakan berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat mau tidak mau harus berusaha untuk melewati dan menghadapi pandemi ini.

Pada awal penyebaran Covid-19, sebagian kalangan masih terlalu banyak yang mengabaikan yang kemudian disusul dengan jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 semakin banyak. 

Tak hanya di satu daerah, bahkan hampir seluruh daerah yang ada di Indonesia sudah mulai terjangkit Covid-19. Respon kekhawatiran serta ketakutan dari berbagai kalangan muncul pada saat angka kematian naik dengan cukup signifikan pada saat itu .

Berbagai upaya dalam bentuk kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah  guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas sudah dilaksanakan, diatarannya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilaksanakan di berbagai daerah. 

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB yang ada di Semarang. Dalam kebijakan tersebut berbagai tempat diharuskan untuk ditutup seperti pasar, mal, tempat ibadah, sekolah, kampus, serta berbagai tempat wisata. hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. 

Namun semenjak berbagai pelaksanaan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah ini masih belum menunjukan tanda-tanda baik, mengingat hari ini (Selasa 06 Juni 2020) Gugus Depan Penanganan Covid-19 pusat telah mencatat sebagai  kenaikan tertinggi sebanyak 1.043 kasus baru sehingga total pasien Covid-19 yang ada di Indonesia bertambah menjadi 33.076.

Berbagai dampak yang timbul dari adanya Covid-19 terus meluas, termasuk dampak pada ekonomi. Kasus PHK banyak terjadi dimana-mana. Dilansir dari CNBC Indonesia Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada sekitar 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak kemudian di PHK dan dirumahkan (per 2 Juni 2020)  serta angka pengangguran bertambah sebanyak 5,23 juta jiwa apabila pandemi Covid-19 ini terus meluas. 

Melonjaknya jumlah pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja ini didapat dari jumlah minat masyarakat yang mengikuti program kartu prakerja. tak hanya pada ekonomi saja, semua masyarakat juga semakin dibuat khawatir dengan keadaan yang ada. 

Melihat berbagai dampak aspek yang ditimbulkan, kemudian muncul lah sebuah strategi baru yaitu "New Normal". New Normal ini dianggap sebagai salah satu upaya untuk tetap produktif dan aman dari Covid-19, Strategi ini muncul dengan dasar memulihkan ekonomi, mengingat perekonomian di Indonesia diambang kelumpuhan dan menghambat segala aktivitas perekonomian . 

Lantas mengapa Pemerintah begitu cepat mengambil langkah ini? apakah tidak ada opsi lain? mengingat kalau dilihat dari data yang dikumpulkan Lapor Covid-19 dari 24 provinsi yang ada angka penyebaran Covid-19 ini justru malah mengalami kenaikan, baik dari Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta kasus pasien positif yang bertambah banyak, walaupun di imbangi dengan  jumlah pasien sembuh yang juga bertambah banyak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun