Walikota Semarang Hendra Prihadi atau yang akrab  disapa Hendi lebih memilih menjalankan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dibandingkan harus menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus COVID-19 ini melanda.
Pemerintah Kota Semarang sendiri telah menerapkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB sejak senin (27/04/2020). Kebijakan ini dilakukan oleh Pemkot Semarang dengan upaya menekan dan mengurangi angka penyebaran COVID-19 melihat belum ada tanda-tanda yang menunjukan angka penurunan pada sebelum aturan PKM non-PSBB diberlakukan.
Pemberlakuan PKM sendiri telah dipertegas dengan adanya Peraturan Walikota (PERWAL) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pendoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya percepatan penanganan virus COVID-19 di Kota Semarang. Adapun secara garis besar isi dari peraturan tersebut yang terkait pembatasan kegiatan diluar rumah seperti penghentian kegiatan sekolah, institusi pendidikan, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, serta pembatasan kegiatan sosial budaya dan pembatasan pergerakan manusia  melalui transportasi.
Kegiatan sekolah maupun institusi pendidikan dialihkan melaui pembelajaran jarak jauh dengan penggunaan media yang efektif. Â terkait dengan aktivitas pekerjaan setiap perusahaan dihimbau untuk mengatur jam kerja serta mengatur jumlah pekerja yang masuk, sedangkan terkait pembatasan kegiatan keagamaan, Pemkot Semarang meminta masyarakat untuk mengikuti himbauan dari lembaga ataupun tokoh agama di masyarakat. Untuk sementara tempat hiburan dan wisata malam juga ditutup, Â untuk PKL dan sektor informal yang menggunakan ruang terbuka publik masih diberi kelonggaran namun dibatasi jam operasionalnya dari jam 14:00 sampai jam 20:00 WIB. Sedangkan untuk tempat usaha seperti pasar tradisional, toko modern diperbolehkan buka dari jam 07:00 sampai jam 21:00 WIB. Sedangkan untuk restoran diperbolehkan buka dari jam 11:00 sampai dengan pukul 20:00 WIB dan di atas jam yang telah ditentukan hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away. Di bagian trasnportasi sendiri juga dibatasi dengan pengecualian kendaraan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, berbagai angkutan umum yang membawa keperluan seperti bahan baku industri, barang ekspor dan impor, serta angkutan untuk keperluan distribusi seperti kurir, kilat dll.
Lantas sejauh mana Efektivitas Penerapan PKM yang telah dilaksanakan hampir 2 pekan terakhir ini?Â
Guna melihat respon serta keefektifan pemberlakuan PKM ini salah satu organisasi intra kampus perguruan tinggi UIN Walisongo Semarang, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Politik mengadakan diskusi daring bersama Walikota Semarang H. Hendrar Prihadi, SE, MM ,Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr. H. Imam Taufiq, M. Ag ,Ketua Kawula Muda Semarang Naga Nusantara,serta Ketua HMJ Ilmu Politik, Ahmad Fahrudin. Adapun judul diskusi daring ini adalah Mengkaji Efektivitas Penerapan PKM Kota Semarang. Diskusi dilaksanakan pada hari sabtu (09/05/2020) pukul 15:00 WIB melalui aplikasi Zoom Meet.
Didalam diskusi daring tersebut Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan bahwa penerapan pkm ini terhitung sejak tanggal 27 april 2020 sampai hari ini menunjukan adanya sebuah dinamika penurunan dari virus COVID-19 ini, yang mana pada tanggal 26 april 2020 untuk kasus positif ada sebanyak 134 kasus dan untuk tanggal 9 mei 2020 berkurang sebanyak 74 kasus. Untuk pasien yang sembuh pada tanggal 26 april 2020 ada sebanyak 70 dan pada tanggall 9 mei 2020 bertambah sebanyak 182 pasien, sedangkan untuk kasus kematian sendiri  pada tanggal 26 april 2020 tercatat 30 pasien sampai hari ini, artinya tidak ada penambahan dikasus kematian akibat virus COVID-19 ini. Di satu sisi terlihat angka penurunan kasus yang cukup signifikan ini tidak membuat walikota Semarang merasa happy dan berbangga diri  mengingat bahwa di dalam data PDP dan ODP yang tercatat ini  masih terlihat pergerakan dinamika yang sangat dinamis. terlebih beliau juga menyampaikan terkait kasus yang menimpa 16 tenaga medis di salah satu puskesmas kota semarang dinyatakan positif akibat tertular dari salah satu dokter. beliau mengatakan dokter tersebut awalnya tertular dari anaknya yang baru saja pulang dari jakarta.
Satu-satunya cara bagi walikota Semarang untuk memutus matarantai penyebaran virus ini adalah mengingatkan pada kita semua untuk saling bersadar diri dengan mengubah perilaku kebiasaan untuk tidak menjadi pembawa ataupun tertular virus COVID-19 ini dengan selalu mengikuti aturan dan melaksanakan SOP kesehatan. Beliau meminta bantuan kepada kawan-kawan muda untuk saling mengingatkan satu sama lain mengingat bahwa masih banyak orang-orang yang nongkrong  diatas jam 8 malam. Terkait sanksi tegas, pemerintah walikota Semarang tidak mendapatkan lampu hijau untuk membuat sikap tegas dalam artian memasukan ke dalam sanksi pidana ringan (Tipiring) namun lebih berupa teguran secara lisan bagi yang melanggar. Contohnya saja terkait dengan pedagang yang berjualan lebih diatas jam 8 malam, tentu dalam peraturan PKM itu adalah hal yang dilarang dan tidak dianjurkan, apabila pedangang tersebut melanggar maka tindakan pertama akan dikasih teguran, dan apabila pedagang tersebut melanggar ulang tindakan berupa eksekusi atau penutupan secara paksa tentu akan dilakukan.
Terkait dampak yang diakibatkan dari adanya pemberlakuan PKM ini, Walikota Semarang memberikan keringanan bagi masyarakat di kota Semarang  berupa pengratisan retribusi bagi pelaku usaha, memberikan diskon 20% terkait pembayaran air bersih PDAM untuk semua golongan, diskon PBB 25% untuk sekolah dan instansi pendidikan, untuk pajak rumah biasa pada bulan april diskon 15%, bulan mei 10%, dan bulan juni 5% serta di biulan juli pembayarannya akan seperti semula tanpa potongan diskon. Untuk tempat hotel sendiri semua pajak kurun waktu 3 bulan bisa dibayar secara piutang. kemudian untuk pasar rakyat diberikan diskon retibusi sebanyak 50%.
Prof Dr.H Imam Taufiq, M. Ag, selaku Rektor UIN Walisongo Semarang menyatakan bahwa aturan PKM ini adalah salah satu solusi yang tepat untuk diterpakan di Kota Semarang, tetapi memang harus diimplementasikan secara akurat dan konsisten. Di dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini kita harus banyak belajar dari negara tetangga kita, yaitu Vietnam. bagi beliau kunci keberhasilan strategi Vietnam dalam menghadapi musibah ini adalah dengan kedisiplinan warganya yang sangat tinggi serta menggunakan anjuran protokal kesehatan yang telah ditentukan. Beliau juga mengajak kita semua untuk menghadapi musibah ini dengan santai dan rileks karena bagi beliau " Allah menhendaki segala kemudahan bagimu, dan tidaklah menghendaki segala kesulitan bagimu". Serta tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada para relawan, tenaga medis, dan semua pihak yang telah terlibat dalam menangani pandemi ini. keutamaan dalam pandemi ini bagi beliau adalah mengutamakan lebih besar mudharatnya daripada mendatangkan kemaslahatanya. Artinya kegiatan seperti belajar, kerja, dan beribadah dirumah adalah kesimpulan terbaik ditengah pandemi ini.