Mohon tunggu...
Ananda Syakira
Ananda Syakira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Suka menulis terkait hal-hal bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pengangguran di Indonesia akibat Covid-19

16 Juli 2024   15:30 Diperbarui: 16 Juli 2024   15:32 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program pemberian informasi pasar kerja untuk memgurangi tingkat pengangguran. Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja "karirhub" yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

  1. Meluncurkan stimulus fiskal dnegan memberikan keringanan pajak untuk pegawai maupun untuk para pengusaha guna mencegah terjadinya PHK dan membantu pelaku usaha.

  1. Memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produkti, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan.

  1. Serangkaian program perlindungan sosial juga telah dilakukan Pemerintah antara lain Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi, Program Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Sembako.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Covid-19 memberikan banyak dampak pada berbagai sektor kehidupan, salah satu yang menjadi sorotan penting adalah berdampaknya pada perekonomian Indonesia yang membuat melemahnya pertumbuhan ekonomi. Melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, membuat pemerintah harus cepat tanggap menanggapi permasalahan ini dengan mengeluarkan kebijakan semacam physical distancing, karantina berupa PSBB dan PPKM. Kebijakan tersebut membuat kegiatan ekonomi menjadi terhambat yang mengakibatkan perusahaan tidak mendapat cashflow sehingga tidak dapat menanggung biaya beban upah bagi semua pekerja atau buruh. Hal tersebut mendorong perusahaan membuat keputusan terakhir, yakni melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian pekerja atau buruh, serta jumlah lowongan kerja pun berkurang, hal ini mengakibatkan perekonomian di Indonesia terus melambat dan terhambat. Oleh karena itu, jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia terus meningkat seiring adanya pandemi COVID-19.

Menurut data jumlah penduduk bekerja dan pengangguran di atas, menunjukan bahwa tingkat jumlah penduduk bekerja paling rendah terjadi pada bulan Agustus 2020 dan jumlah pengangguran terbesar terjadi pada bulan Agustus 2020. Hal ini tercerminkan dari data mengenai kasus positif Covid-19 mingguan yang diterbitkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19, bahwasannya pada bulan Agustus 2020 terjadi peningkatan yang cukup besar, dan hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya penduduk bekerja dan tingginya angka pengangguran pada bulan Agustus 2020. 

Selain itu, faktor lainnya yang menjadi  penyebab tingginya pengangguran pada saat pandemi Covid-19 adalah meningkatnya jumlah angka PHK di Indonesia. Pada tahun 2020, mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena Covid-19 ini membuat banyak pekerja yang dirumahkan terus bertambah secara tidak normal. Hal ini menyebabkan banyak pekerja yang menganggur. Banyaknya jumlah pengangguran, memberikan dampak yang tidak baik bagi suatu negara khususnya Indonesia yang masih termasuk ke dalam negara berkembang. Penurunan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, penurunan pendapatan perkapita, tidak maksimalnya tingkat kemakmuran masyarakat, dan masih banyak lagi dampak negatif  yang dihasilkan dari tingginya angka pengangguran ini.

Sehingga untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah segara bergerak cepat dengan mengambil kebijakan yang diharapkan dapat menekan angka pengangguran yang kian meningkat, dengan memberikan bantuan berupa subsidi ketenagakerjaan yang dikemas menjadi kartu pra kerja, memberikan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan para tenaga kerja yang terdampak Covid-19, serta serangkaian program yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama pengangguran yang terkena dampak Covid-19. 

Saran

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun