Pada hari kamis 27 Juli 2023 Tim KKN XV Sukosono melakukan sosialisasi RAB (Rencana anggaran biaya) di Balai Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Yang dihadiri oleh semua Perangkat Desa Sukosono.
Narasumber Herry Puguh Prasetya memberikan materi mengenai tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB). Perhitungan rencana biaya ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kelebihan dan kekurangan bujet yang mungkin terjadi. Biaya-biaya yang harus dianggarkan untuk membangun jalan pun bermacam-macam, mulai dari biaya harga bahan bangunan, upah pekerja dan lain-lain.Â
Semua harga ini semestinya dihitung dan dikonsepkan sejak awal sehingga lebih efisien dan efektif. RAB sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengerjaan proyek konstruksi agar pembangunan berjalan lancar. Maka dari itu, perlu dilakukan dengan rinci dan jelas untuk memastikan dana dan bujet digunakan secara tepat.Â
RAB memiliki fungsi yang penting dalam proses mendirikan sebuah bangunan. Penyusunan RAB yang tepat dapat membantu berjalannya sebuah proyek dengan lebih efektif. Setidaknya ada empat fungsi RAB yaitu menghitung biaya keseluruhan, mendata material yang dibutuhkan, dasar penentuan kontraktor, dan menentukan peralatan yang diperlukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H