Mohon tunggu...
Ananda Priscilla
Ananda Priscilla Mohon Tunggu... Bankir - bankir/marketing/staff magang

hobi berenang dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Rencana Anggaran Biaya di Desa Sukosono Bersama Tim KKN XV Unisnu Jepara

12 Agustus 2023   04:06 Diperbarui: 12 Agustus 2023   04:19 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Desa Sukosono Jepara, Jawa Tengah/dokpri

Pada hari kamis 27 Juli 2023 Tim KKN XV Sukosono melakukan sosialisasi RAB (Rencana anggaran biaya) di Balai Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Yang dihadiri oleh semua Perangkat Desa Sukosono.

Narasumber Herry Puguh Prasetya memberikan materi mengenai tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB). Perhitungan rencana biaya ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kelebihan dan kekurangan bujet yang mungkin terjadi. Biaya-biaya yang harus dianggarkan untuk membangun jalan pun bermacam-macam, mulai dari biaya harga bahan bangunan, upah pekerja dan lain-lain. 

Semua harga ini semestinya dihitung dan dikonsepkan sejak awal sehingga lebih efisien dan efektif. RAB sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengerjaan proyek konstruksi agar pembangunan berjalan lancar. Maka dari itu, perlu dilakukan dengan rinci dan jelas untuk memastikan dana dan bujet digunakan secara tepat. 

RAB memiliki fungsi yang penting dalam proses mendirikan sebuah bangunan. Penyusunan RAB yang tepat dapat membantu berjalannya sebuah proyek dengan lebih efektif. Setidaknya ada empat fungsi RAB yaitu menghitung biaya keseluruhan, mendata material yang dibutuhkan, dasar penentuan kontraktor, dan menentukan peralatan yang diperlukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun