Mohon tunggu...
Ananda Muh
Ananda Muh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Macan Asia yang Tertidur, Potensi Tambang Indonesia

12 November 2016   14:59 Diperbarui: 13 November 2016   15:38 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://atmaja23.wordpress.com

Sumber: https://atmaja23.wordpress.com
Sumber: https://atmaja23.wordpress.com
Sejatinya kegiatan ekspor di Indonesia cenderung lebih tinggi daripada kegiatan import yang dilakukan oleh Indonesia. Fakta menunjukan bahwa didalam kegiatan ekspor Indonesia tercatat sedikit nya ada 79,54% hasil tambang yang di jual kepada Negara lain. Hal ini tentu saja berbading terbalik dengan kegiatan import hasil tambang terutama non migas yang hanya 78,57%. Walaupun selisih hanya beberapa persen namun kita patut berbangga akan hal itu.

Hal yang sama pula ditunjukan oleh grafik dibawah ini menunjukan bahwa kegiaan ekspor indonesia jauh lebih tinggi daripada impor yang dilakukan oleh Indonesia.

neraca-perdagangan-2-5826cade537b61b4173f98a5.png
neraca-perdagangan-2-5826cade537b61b4173f98a5.png
stat-5826cba4d17a616e331da4d5.jpg
stat-5826cba4d17a616e331da4d5.jpg
Sumber diatas menunjukan pula bahwa tak sedikit dari penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai buruh di pertambangan dan galian. Data tersebut dikumpulkan pada akhir tahun 2011. Bisa dibayangkan sudah berapa juta penduduk di Indonesia bekerja sebagai buruh pertambangan dan galian.

Tambang untuk kehidupan. Mungkin inilah perkataan untuk kita semua. Hasil tambang di Indonesia sangatlah melimpah,apabila ada kata yang dapat mendifinisikan kata yang lebih banyak dari melimpah,mungkin penulis akan memilih nya. Kita bangsa Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan hasil tambang kita.  Lalu apa fungsi hasil tambang bagi perekonomian Indonesia?

  1. Dapat menggerakan roda perekonomian Indonesia
  2. Menambah pendapatan negara.
  3. Memperluas lapangan kerja.
  4. Memajukan bidang transportasi dan komunikasi.
  5. Memajukan industri dalam negeri.
  6. Sebagai pemasok kebutuhan barang tambang dan galian dalam negeri.
  7. Minyak bumi dan gas alam sebagai bahan bakar atau sumber energi.
  8. Pasir atau batu sebagai bahan bangunan, Emas, intan, dan perak, sebagai perhiasan.
  9. Bahan industri dalam negeri.

Lalu apa keuntungan bagi masyarakat sekitar dengan adanya tambang ataupun hasil tambang tersebut?

  1. Dapat meningkatkan taraf hidup dan mensejahterakan Penduduk Asli
  2. Tersedianya lapangan pekerjaan
  3. Apabila diolah,tentu akan menginkatkan perekonomian.

Sejatinya semua itu tergantung dari dua aspek,yaitu pemerintah dan penduduk. Dari aspek pemerintah,pemerintah sebaiknya apabila ingin bekerjasama dengan perusahaan yang “katanya” dapat meningkatkan lajur perekonomian penduduk asli dan Indonesia,harap meninjau lebih lanjut perihal kontrak kerjasama baik dari investor asing maupun penduduk asli. Selain itu pula,selalu mengadakan monitoring bagi wilayah yang sudah bekerjasama dengan perusahaan asing. Hal tersebut tentu saja menjadi jembatan penghubung apabila ada laporan yang dialami oleh penduduk asli maupun perusahaan.

Selanjutnya,dari aspek penduduk asli. Penduduk asli sebaiknya diberikan pengarahan bagaimana memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki. Hasil tambang sejatinya dapat ditukarkan dengan uang apabila mereka memiliki kreatifitas seperti membuat kalung dari emas dll. Untuk itu,pemerintah sebaiknya harus memfasilitasi baik berupa informasi,alat dan lain lain sehingga penduduk asli tidak harus menjadi “pekerja” melainkan menjadi pemiliki sekaligus pemegang daripada tambang tersebut. Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa Tambang untuk Kehidupan berjalan sebagaimana mestinya apabila melakukan hal-hal diatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun