Mohon tunggu...
ananda kania
ananda kania Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya tidur dan check out shopee

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Pendidikan Agama di Indonesia dan Luar Negeri

2 Januari 2024   23:36 Diperbarui: 2 Januari 2024   23:53 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi pendidikan agama di Luar Negeri tidak sejalan dengan teori psikososial Erik Erikson secara langsung. Erikson menekankan perkembangan identitas individu melalui serangkaian tahap psikososial, sedangkan Luar Negeri cenderung memiliki pendidikan agama yang lebih terfokus pada nilai-nilai tradisional dan moral, tanpa menekankan identitas pribadi sebagaimana dalam teori Erikson. Kesimpulannya, pendidikan agama di Luar Negeri lebih cenderung mencerminkan nilai-nilai kolektivitas daripada poin-poin spesifik dalam teori psikososial Erik Erikson.

Implementasi pendidikan agama di Luar Negeri dapat tidak sepenuhnya selaras dengan teori psikososial Erik Erikson. Teori Erikson menekankan perkembangan individu melalui delapan tahap psikososial, yang mencakup pencarian identitas dan pencapaian ego. Pendidikan agama di Luar Negeri mungkin lebih fokus pada nilai-nilai moral dan keberlanjutan tradisi daripada pengembangan identitas personal yang ditekankan oleh Erikson. Meskipun mungkin ada sejumput pertautan antara nilai-nilai agama dan tahapan tertentu dalam teori Erikson, integrasi keduanya tidak selalu sejalan.

Ananda kania s

1512300061

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun